Kurang dari 10 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Lampung Utara

Kurang dari 10 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Lampung Utara

Kurang dari 10 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Lampung Utara--Ist

LAMPUNG UTARA, LAMPUIJO.CO.ID –- HS alias K (75)  warga desa tanjung iman kecamatan Blambangan pagar ditangkap anggota satreskrim Polsek Abung selatan, Minggu 21 Juni 2026.

HS ditangkap polisi karena diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan berat terhadap korban muqosim (74) yang mengalami luka bacok serius dan harus mendapatkan perawatan medis dirumah sakit.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

"Ya, kurang dari 10 jam setelah kejadian dilaporkan, personel Unit Reskrim Polsek Abung Selatan berhasil mengamankan terduga pelaku," kata Iptu Herawati

Disampaikannya, Peristiwa penganiayaan berat tersebut terjadi pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di rumah korban Muqosim (74). Akibat kejadian itu, dua korban mengalami luka bacok serius dan harus mendapatkan perawatan medis.

BACA JUGA:Bawa Sabu 293 Gram dan 100 Butir Ekstasi, 5 Warga Riau Ditangkap Diringkus Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Lanjut dia, Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku ini mendatangi rumah korban dengan membawa senjata tajam jenis golok. Saat berada di lokasi, pelaku diduga langsung melakukan penyerangan terhadap korban Muqosim yang mengakibatkan luka serius di bagian kepala dan punggung.

Ketika salah satu anggota keluarga korban berusaha memberikan pertolongan, pelaku kembali melakukan penyerangan yang menyebabkan korban lainnya mengalami luka di bagian kepala. Seorang saksi yang berupaya melerai juga mengalami luka pada bagian tangan akibat sabetan senjata tajam.

" Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri. Namun petugas  berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang berada di salah satu rumah keluarganya di wilayah Dusun Gunung Labuhan." Tutur Iptu Herawati 

Mendapat informasi itu, petugas segera bergerak melakukan pencarian dan berhasil mengamankan pelaku berikut dengan sejumlah barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis golok yang diduga digunakan saat kejadian serta pakaian milik korban.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap motif pelaku, sementara para korban telah mendapatkan penanganan medis dan kasus tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Abung Selatan. (Ek)

Tag
Share
Berita Lainnya