Proses Pemekaran Lampung Tengah Berlarut-larut, Masyarakat Mulai Kecewa
Tim Pemekaran Kabupaten Lampung Tengah, Pande Ketut Sampurna --Ist
SEPUTIHRAMAN, LAMPUIJO.CO.ID - Tim Pemekaran Kabupaten Lampung Tengah Pande Ketut Sampurna menilai proses pemekaran Kabupaten Lampung Tengah sangat lambat.
Pasalnya, proses pemekaran Kabupaten Lampung Tengah telah diproses sejak tahun 2015 dan saat ini sudah sampai di Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri. Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut atau kejelasannya.
Syarat dan ketentuan serta proses yang cukup panjang, Kabupaten Lampung Tengah dinilai telah layak untuk dimekarkan. Akan tetapi, pemekaran tidak kunjung terealisasi.
Sementara itu, Kabupaten Lampung Selatan yang wilayah jauh lebih kecil dari Lampung Tengah proses pemekaran telah direalisasikan. Sehingga, banyak masyarakat yang mengaku kecewa.
BACA JUGA:PJS Lampung Gelar Musda II, Fokus Tingkatkan Profesionalisme Wartawan
Tim Pemekaran Kabupaten Lampung Tengah Pande Ketut Sampurna mengatakan banyak masyarakat Lampung Tengah yang kecewa dengan telah direalisasikannya pemekaran Kabupaten Lampung Selatan.
"Luas wilayah Kabupaten Lampung Selatan jauh lebih kecil dari Lampung Tengah. Namun, kenapa Lampung Selatan lebih dulu direalisasikan pemekarannya," kata Pande Ketut Sampurna, Sabtu (9/05/2026).
Wilayah Lampung Tengah, kata Pande Ketut Sampurna, menjadi wilayah terluas di Provinsi Lampung. Selain itu, jumlah penduduk pun terbanyak di Provinsi Lampung.
"Wilayah Kabupaten kami ini terluas di Provinsi Lampung begitu juga dengan penduduknya terbanyak di Provinsi Lampung. Akan tetapi, kenapa Kabupaten Lampung Selatan lebih dulu direalisasikan, ini menjadi tanda tanya besar bagi kami masyarakat Lampung Tengah," ujarnya.
BACA JUGA:BULOG DIY Laporkan Serapan Gabah 76 Persen ke Gubernur, Stok Pangan Nasional Dipastikan Aman
Pande Ketut Sampurna menilai proses pemekaran Kabupaten Lampung Tengah sangat lambat.
"Proses pemekaran Kabupaten Lampung Tengah ini sangat lambat. Tahapan dari 2015 sampai 2026 telah memakan waktu 11 tahun. Dimana semua syarat untuk dimekarkan telah terpenuhi," imbuhnya.
Apabila, lanjut Pande Ketut Sampurna, Kabupaten Lampung Tengah tidak kunjung dimekarkan. Tentunya, masyarakat di wilayah timur dan barat Lampung Tengah selalu mengeluhkan dalam pengurusan administrasi yang jarak tempuhnya terlampau jauh.
Selain jarak tempuh yang jauh, tambah Pande Ketut Sampurna, dengan wilayah yang sangat luas tentunya pembangunan infrastruktur tidak dapat menjangkau seluruh wilayah di Kabupaten Lampung Tengah. Dengan begitu selalu saja ada wilayah yang tertinggal.
- Tag
- Share
-