Penyelundupan 40 Paket Sabu ke Lapas Kotabumi Digagalkan Petugas
lampung utara, Sabu, Lapas, Narkoba, Kotabumi, Penyelundupan, Oknum Rutan,--Istimewa
Kedua tersangka selanjutnya dibawa ke Mapolres Lampung Utara untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Ucapnya
BACA JUGA:Kebakaran Rumah di Kotabumi Selatan Lampung Utara Tewaskan Satu Orang
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 40 paket narkotika jenis sabu, 1 bundel plastik klip bening, 2 bungkus kopi merek Bintang Jaya, 1 kotak bekas timbangan digital dan 1 unit handphone.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi, Tomi Elyus, menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan tidak memberikan toleransi terhadap peredaran narkoba di dalam Lapas.
“Kami tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di dalam lapas,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Marthen, yang menyatakan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan kepolisian.
“Ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam memerangi narkoba sesuai arahan pimpinan,” ungkapnya.
BACA JUGA:Pemkot Yogyakarta Lanjutkan Program RTLH 2026
Ke depan, Polres Lampung Utara bersama Lapas dan Rutan Kotabumi akan terus memperkuat sinergi melalui peningkatan pengawasan, penggeledahan rutin, serta penguatan sistem deteksi dini.
Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam memberikan informasi guna mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba, khususnya di wilayah Kabupaten Lampung Utara.(Ek)
- Tag
- Share
-