Bersama 13 Kepala Daerah se-Provinsi Lampung , Plt Bupati Lamteng Serahkan LKPD Unaudited TA 2025 ke BPK

Bersama 13 Kepala Daerah se-Provinsi Lampung , Plt Bupati Lamteng Serahkan LKPD Unaudited TA 2025 ke BPK

Bersama 13 Kepala Daerah se-Provinsi Lampung , Plt Bupati Lamteng Serahkan LKPD Unaudited TA 2025 ke BPK--Ist

LAMPUNG TENGAH, LAMPUIJO.CO.ID - Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati LAMPUNG Tengah, I Komang Koheri, bersama 13 kepala daerah kabupaten/kota se-Provinsi LAMPUNG secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan LAMPUNG. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BPK Perwakilan LAMPUNG, Kota Bandar LAMPUNG, Selasa, 31 Maret 2026.

Penyerahan LKPD ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan keuangan negara dan daerah, sekaligus sebagai wujud transparansi serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Hadir mendampingi Plt. Bupati Lampung Tengah dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah, Tri Hendri Yanto, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Tengah, Deny Sanjaya. Kehadiran jajaran perangkat daerah tersebut menunjukkan keseriusan dan kesiapan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam menghadapi proses pemeriksaan oleh BPK.

Dalam keterangannya, Plt. Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, menyampaikan bahwa penyampaian LKPD Unaudited merupakan tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah yang harus dipenuhi tepat waktu.

BACA JUGA:Kejari Lombok Tengah Kawal Sengketa Lahan 25,6 Hektare, 4 Desa Dapat Pendampingan Hukum

“Penyerahan LKPD ini adalah bentuk tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam mengelola keuangan daerah secara tertib, transparan, dan akuntabel. Kami siap mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan yang akan dilaksanakan oleh BPK,” ujar I Komang Koheri.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah terus melakukan penguatan sistem pengendalian intern, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pembenahan administrasi keuangan guna memastikan laporan yang disampaikan telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Lampung dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu. Ketepatan waktu tersebut menjadi indikator kepatuhan terhadap regulasi sekaligus mencerminkan komitmen dalam mendukung proses pemeriksaan yang profesional, independen, dan objektif.

Setelah penyerahan ini, BPK Perwakilan Lampung akan melaksanakan pemeriksaan terinci atas LKPD masing-masing pemerintah daerah. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang memuat opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.

Dengan penyerahan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah optimis dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah serta mempertahankan capaian kinerja yang baik dalam pengelolaan keuangan, demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

Tag
Share
Berita Lainnya