Kejari Lombok Tengah Kawal Sengketa Lahan 25,6 Hektare, 4 Desa Dapat Pendampingan Hukum

Kejari Lombok Tengah Kawal Sengketa Lahan 25,6 Hektare, 4 Desa Dapat Pendampingan Hukum

Kejari Lombok Tengah Kawal Sengketa Lahan 25,6 Hektare, 4 Desa Dapat Pendampingan Hukum--Ist

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim berjalan lancar dengan pemeriksaan dan pencatatan kehadiran kuasa hukum masing-masing pihak. Rencananya, persidangan perkara sengketa aset desa ini akan dilanjutkan pada Kamis (9/4/2026) mendatang dengan agenda pembacaan Putusan Sela.

Tag
Share
Berita Lainnya