Pemkab Sleman Perkuat GASBRO, Wujudkan Lingkungan Bebas Asap Rokok
Pemkab Sleman Perkuat GASBRO, Wujudkan Lingkungan Bebas Asap Rokok--Ist
SLEMAN, LAMPUIJO.ID — Pemerintah Kabupaten SLEMAN melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyelenggarakan sosialisasi Gerakan Keluarga Sehat Bebas Asap Rokok (GASBRO) serta penguatan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Aula Dekranasda SLEMAN, Kamis (12/3/2026).
Kegiatan ini dihadiri perwakilan pemerintah kalurahan, sejumlah lurah, serta para agent of change GASBRO di Kabupaten Sleman. Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Sleman memperkuat komitmen menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari paparan asap rokok.
Langkah ini diambil sebagai respons atas masih tingginya angka konsumsi rokok di Indonesia. Berdasarkan data nasional, jumlah perokok aktif di Indonesia mencapai lebih dari 68,9 juta orang yang berkontribusi terhadap meningkatnya kasus kanker paru dan berbagai penyakit tidak menular lainnya.
Ketua Tim Kerja Promosi Kesehatan dan Tata Kelola Kesehatan Masyarakat Dinkes Sleman, Cahya Prihantama, mengatakan strategi utama yang dilakukan adalah memperkuat kolaborasi di seluruh tingkatan pemerintahan hingga masyarakat melalui dukungan regulasi di tingkat kalurahan.
BACA JUGA:Pemerintah Kalurahan Condongcatur Beri Insentif dan BPJS Ketenagakerjaan untuk 51 Rois
“Langkah penting yang perlu dilakukan adalah melindungi kelompok rentan, terutama ibu hamil dan anak-anak, agar tidak terpapar asap rokok di dalam rumah, serta meniadakan aktivitas merokok di dalam ruangan,” ujarnya.
Selain langkah pencegahan, masyarakat yang ingin berhenti merokok juga didorong untuk memanfaatkan layanan konseling Upaya Berhenti Merokok (UBM) yang tersedia di puskesmas terdekat di wilayah Sleman.
Dokter Spesialis Paru RSUD Sleman, dr. Bheti Yuliana Fitrianingsih, SpP, menegaskan bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat perokok. Ia menjelaskan bahwa semua produk tembakau, baik rokok konvensional maupun rokok elektronik, mengandung zat toksik berbahaya seperti nikotin, tar, serta logam berat.
Menurutnya, zat-zat tersebut tidak hanya merusak kesehatan perokok aktif, tetapi juga membahayakan masyarakat melalui paparan asap rokok tangan kedua (second-hand smoke) maupun residu yang menempel di lingkungan atau third-hand smoke.
BACA JUGA:BULOG DIY Salurkan 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak untuk Ribuan Warga Menjelang Idul Fitri
“Penyakit kronis seperti kanker paru dan Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK) kini menjadi ancaman nyata dengan beban kesehatan yang besar. Bahkan PPOK saat ini menjadi penyebab kematian nomor tiga di dunia,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk melakukan skrining perilaku merokok serta pemeriksaan fungsi paru secara rutin guna mendeteksi gejala penyakit sejak dini. Upaya tersebut dinilai penting dan perlu dibarengi dengan penerapan Kawasan Tanpa Rokok untuk menciptakan lingkungan yang sehat.
Melalui sosialisasi GASBRO dan penguatan KTR ini, Pemkab Sleman berharap kesadaran masyarakat untuk hidup sehat tanpa asap rokok semakin meningkat serta mampu menekan angka penyakit akibat konsumsi tembakau di daerah tersebut. (Faqih).
- Tag
- Share
-