Kapolres Lampung Utara Tegaskan Penggerebekan Judi Sabung Ayam Di Kota Alam Sesuai Prosedur
Kapolres Lampung Utara Tegaskan Penggerebekan Judi Sabung Ayam Di Kota Alam Sesuai Prosedur--Ist
LAMPUNG UTARA, LAMPUIJO.ID -- Kapolres LAMPUNG UTARA AKBP Deddy Kurniawan menyampaikan penggerebekan judi sabung ayam di gang singgah mata 1 kelurahan kota alam kecamatan kotabumi sudah sesuai prosedur.
Disampaikannya, Penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB merupakan bagian dari Target Operasi (TO) Tempat dalam rangka Operasi Cempaka Krakatau 2026. Ucapnya Minggu 1 Maret 2026.
Dalam penggerebekan itu, kata Kapolres petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 10 ekor ayam Bangkok, 4 tas ayam, satu set kartu remi, satu lembar terpal warna biru, serta beberapa pasang sandal yang diduga milik para pelaku.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian sabung ayam dan kartu remi di lokasi tersebut,” katanya.
BACA JUGA:Keseruan Ngabuburun Run PBTY 2026: Lari Santai Menjelang Buka Puasa di Yogyakarta
Ia menjelaskan, lokasi perjudian berada di pinggir aliran sungai yang kerap dimanfaatkan pelaku sebagai jalur pelarian saat dilakukan penindakan.
Dan saat petugas tiba di lokasi, para pelaku terlebih dahulu mengetahui kedatangan polisi dan langsung melarikan diri ke arah perkebunan serta menyeberangi sungai dengan cara berenang, jelas Kapolres,
“ Saat dilakukan penggerebekan, para terduga pelaku melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sungai. Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian,” tambahnya.
Diungkapkan Kapolres berdasarkan informasi dari warga setempat salah satu terduga pelaku belum kembali kerumah, dan dikabarkan hilang di sungai way sesah .
“ Kami bersama BPBD dan masyarakat setempat sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi. Setelah dilakukan penyisiran, korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa. Jenazah kemudian dievakuasi untuk proses identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
BACA JUGA:Mantan Kapolresta Sleman Dijatuhi Teguran dan Demosi Usai Sidang Disiplin Polda DIY
Kapolres Lampung Utara juga menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban, serta menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi,” ujarnya.
Dalam proses yang telah dilakukan anggota telah sesuai dengan prosedur dan terkait ada atau tidaknya dugaan pelanggaran anggota, Kapolres menjelaskan bahwa saat ini tengah dilakukan proses pemeriksaan oleh Propam. (Ek)
- Tag
- Share
-