Kejari Lampung Tengah Gencar Edukasi Bahaya Judi Online dan Penipuan APK

Kejari Lampung Tengah Gencar Edukasi Bahaya Judi Online dan Penipuan APK

Kejari Lampung Tengah Gencar Edukasi Bahaya Judi Online dan Penipuan APK --Ist

Dampaknya pun sangat destruktif. Mulai dari hancurnya ekonomi keluarga, memicu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), hingga timbulnya niat mencuri yang motifnya murni untuk menutupi utang judi.

BACA JUGA:Gubernur Rahmad Mirzani Djausal Hadiri Safari Ramadhan di Terbanggi Besar

Jurus Darurat Klik Link APK

Selain judol, maraknya penipuan rekayasa sosial (social engineering) berkedok dokumen APK (Android Package Kit) turut menjadi sorotan utama.

Modus maut ini biasanya menyamar sebagai undangan pernikahan digital, surat tilang, hingga resi paket, yang dirancang khusus untuk meretas m-banking korban.

Lalu, bagaimana jika warga telanjur mengeklik tautan berbahaya tersebut? Arif membagikan jurus mitigasi darurat.

"Langkah pertama, jangan panik tapi bertindaklah cepat. Segera matikan koneksi internet atau aktifkan mode pesawat (airplane mode)," pesannya tegas.

Setelah itu, korban wajib segera menghubungi call center resmi bank untuk memblokir rekening dan kartu saat itu juga, lalu melapor ke pihak kepolisian.

BACA JUGA:Tinjau Lokasi Bencana Angin Puting Beliung, I Komang Koheri Pastikan Rehabilitasi Rumah Korban Segera Dilakukan

Bawa Budaya Lampung ke Dunia Maya

Usut punya usut, kehadiran jaksa di ruang publik ini merupakan manifestasi dari inovasi "Jaksa Anjau Silau". Ini adalah program unggulan Kejari Lampung Tengah yang menitikberatkan pada silaturahmi dan edukasi pencegahan hukum.

Menariknya, edukasi hukum ini juga dipadukan apik dengan nilai-nilai budaya lokal.

Alfa Dera mengajak warganet untuk membawa filosofi luhur masyarakat Lampung, yakni Nemui Nyimah (ramah tamah dan sopan santun) serta Piil Pesenggiri (menjaga harga diri), saat berinteraksi di ruang digital.

"Harga diri kita tidak dinilai dari seberapa tajam kita berkomentar di media sosial, melainkan dari seberapa besar manfaat konten yang kita bagikan. Mari kita bawa adab dan sopan santun tersebut ke dunia maya," tuturnya mendalam.

Sebagai penutup, Kejari Lampung Tengah mengingatkan bahwa layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kantor kejaksaan selalu terbuka bagi warga yang butuh konsultasi hukum secara gratis.

Tag
Share
Berita Lainnya