Komnas Perlindungan Anak Apresiasi Kinerja Polres Pringsewu dalam Ungkap Kasus Kekerasan
Komnas Perlindungan Anak Apresiasi Kinerja Polres Pringsewu dalam Ungkap Kasus Kekerasan--Ist
PRINGSEWU, LAMPUIJO.ID – Komitmen dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mengantarkan jajaran Polres Pringsewu menerima penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pringsewu. Apresiasi tersebut diberikan atas kinerja sepanjang tahun 2025 dalam mengungkap serta menyelesaikan berbagai perkara kekerasan, khususnya yang melibatkan anak.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pringsewu, Dr. Fauzi, kepada Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra, didampingi Kasat Reskrim Iptu Rosali dan Kanit PPA Aiptu Zultomi, di Mapolres Pringsewu, Senin (23/2/2026).
Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterima. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam penanganan perkara, terutama kasus pencabulan dan kekerasan terhadap anak.
“Kami mengimbau masyarakat agar peduli dan memiliki empati terhadap lingkungan sekitar. Jika menemukan indikasi tindak pidana kekerasan atau pencabulan, segera laporkan kepada pihak berwajib agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
BACA JUGA:Polres Mesuji Gencarkan Patroli KRYD Selama Ramadan
Yunus menambahkan, penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi salah satu dari tiga misi utama kepemimpinannya pada tahun 2026. Selain itu, Polres Pringsewu juga berkomitmen menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) agar berlangsung aman dan kondusif, serta mendorong peningkatan perekonomian daerah dengan mengurangi stigma negatif terhadap tingkat kriminalitas di Pringsewu maupun Provinsi Lampung secara umum.
Sementara itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pringsewu, Prof. Dr. Fauzi, menyebut penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kerja nyata jajaran kepolisian, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, dalam menangani perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ia juga mengapresiasi hubungan dan koordinasi yang terjalin baik antara lembaganya dengan Polres Pringsewu selama proses pendampingan dan penanganan perkara.
“Ketegasan aparat penegak hukum diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum dan rasa keadilan bagi para korban, sekaligus menimbulkan efek jera bagi pelaku,” ujarnya.
BACA JUGA:Bahas Tauhid Murni dan Dakwah Modern, PDM Tubaba Hadiri Pengajian Ramadhan 1447 H
Apresiasi serupa disampaikan Rusmanto, anggota Komnas Perlindungan Anak yang juga anggota DPRD Kabupaten Pringsewu. Ia menilai kinerja Unit PPA Polres Pringsewu patut terus didukung agar perlindungan terhadap anak semakin maksimal.
Berdasarkan data Unit PPA sepanjang 2025, tercatat sebanyak 68 laporan polisi yang ditangani, terdiri dari 30 kasus persetubuhan terhadap anak, 7 kasus pencabulan anak, 2 kasus sodomi terhadap anak, 4 kasus kekerasan fisik, 2 kasus perzinahan, 15 kasus KDRT, 4 kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), 2 kasus asusila, 1 kasus percobaan perkosaan, serta 1 kasus penganiayaan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 40 laporan telah diselesaikan. Sementara 8 laporan masih dalam tahap penyidikan atau pemberkasan, dan 20 lainnya berada pada tahap penyelidikan guna pengumpulan alat bukti.
Data tersebut menjadi catatan penting sekaligus pengingat bahwa upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak masih membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat
- Tag
- Share
-