Bapemperda Targetkan Pilkakam Lampung Tengah Digelar Oktober 2026
Bapemperda Targetkan Pilkakam Lampung Tengah Digelar Oktober 2026--Ist
GUNUNGSUGIH, LAMPUIJO.ID - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Lampung Tengah memberikan target kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) terkait Peraturan Daerah (Perda) Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam).
Target yang diberikan yaitu DMPK Lampung Tengah harus menjemput bola ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyusun Permendagri dan segera dirapatkan agar Perda segera dibentuk.
Selain itu, Bapemperda juga ingin bulan Oktober 2026 Pilkakam bisa dilaksanakan. Dimana, ada masyarakat yang ingin Kakam asli orang setempat dan dipilih langsung oleh mereka.
Ketua Bapemperda Lampung Tengah Toni Sastra Jaya atau yang sering disapa Tosa mengatakan bahwa hari ini, Selasa, (3-02-2026), Bapemperda memanggil DMPK Lampung Tengah untuk segera menggelar Pilkakam. Pasalnya, Kakam di beberapa kampung sudah lama diisi oleh Pejabat (Pj) yang ditunjuk oleh pihak Pemerintahan Kecamatan.
BACA JUGA:Kisah Haru Anak Kembar Penderita Thalasemia di Mesuji, Setiap Bulan Cuci Darah Demi Tetap Sekolah
"Hari ini, kami telah memanggil DPMK Lampung Tengah terkait kendala mengapa Pilkakam belum diselenggarakan juga. Dimana mereka menunggu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang belum keluar," kata Bang Tosa saat ditemui diruang kerjanya.
"Meski begitu, kami tak ingin Pilkakam terus tertunda dan menjadi alasan DPMK Lampung Tengah. Saat rapat tadi, saya menyampaikan bahwa DPMK Lampung Tengah harus jemput bola, dimana bulan Agustus dan September 2026 bisa disosialisasikan ditengah masyarakat dan Bulan Oktober 2026 Pilkakam bisa dilaksanakan," ujarnya.
Tosa menegaskan bahwa Bulan Oktober 2026 Pilkakam bisa digelar dan ini sudah menjadi tugas DPMK Lampung Tengah.
"Kami targetkan kepada DPMK Lampung Tengah di Bulan Oktober 2026 Pilkakam sudah digelar. Sehingga, kekosongan Kakam di kampung tidak berlarut-larut," tegasnya.
BACA JUGA:Gelar Apel Pasukan, Polres Mesuji Siap Sukseskan Operasi Keselamatan Krakatau 2026
Sementara itu, Kepala DPMK Lampung Tengah Fathol Arifin mengatakan siap bekerja semaksimal mungkin agar Pilkakam segera dilaksanakan.
Saat ini, kata Fatol, DPMK Lampung Tengah menunggu Permendagri terkait revisi Revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa melalui UU Nomor 3 Tahun 2024 telah memberikan aturan baru dan lebih rinci terkait kondisi calon tunggal dalam Pilkades. Aturan tersebut diatur dalam Pasal 34A yang secara khusus mengatur jumlah minimal calon dan skenario ketika calon hanya satu orang.
"Semua tergantung Permendagri, bila sudah turun kami segera ajukan ke DPRD untuk dibahas. InsyaAllah paling lambat bulan November 2026 Pilkakam akan dilaksanakan," kata Fatul.
Masih kata Fatol, Pilkakam di Lampung Tengah akan digelar di 51 kampung dengan anggaran APBD. Dimana di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas PMK Lampung Tengah telah dianggarkan.
- Tag
- Share
-