Kasus Dugaan Korupsi Banyak Mandek, FWTB Soroti Kinerja Kejari Tulangbawang
Kasus Dugaan Korupsi Banyak Mandek, FWTB Soroti Kinerja Kejari Tulangbawang--Ist
BACA JUGA: Kapolres Mesuji Hadiri Rakor Sengketa Lahan 116 Hektare antara Masyarakat dan PT SIP
Ditambahkan Erwinsyah, kesuksesan Kejari Tulangbawang pada Tahun 2025, hanya menetapkan dua tersangka dugaan korupsi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Rawa Indah di Kecamatan Rawa Pitu.
Dua orang yang ditetapkan tersangka yakni Sutari Marsono selaku Ketua Yayasan dan Sunarto selaku Operator Yayasan PKBM Rawa Indah.
Penetapan tersangka keduanya dilakukan di Kantor Kejari Tulang Bawang pada Rabu, 23 Juli 2025. Marsono dan Sunarto ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi PKBM Rawa Indah Tahun Anggaran 2022 sampai dengan 2023.
"Kami muak melihat kelakuan penegakan hukum di Kejaksaan Negeri Tulangbawang, banyak acara seremonial yang di pertontonkan di media sosial. Sedangkan laporan LSM dan masyarakat lemah dalam pengungkapan, dan penanganan," papar Erwinsyah.
Sementara itu, ditempat terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Tulangbawang Dennie Sagita, S.H., M.H., di wakili oleh Kasi Intelijen Rachmat Djati Waluya, S.H. membantah semua yang menuding laporan tindak pidana korupsi di Kejari Tulangbawang tidak berjalan. "Semua tetap berjalan, seperti laporan kasus yang terjadi di Bawaslu Tulangbawang, saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh APIP dalam hal ini Inspektorat Tulangbawang untuk mengetahui ada atau tidaknya kerugian negara di Bawaslu tersebut," terang Rachmat Djati Waluya, kepada wartawan ini, Kamis 15 November 2026.
Terkait Paket Pengadaan Sewa Kendaraan Dinas pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulangbawang saat ini mobil yang dipermasalahkan tersebut masih ada dan berada di Kejaksaan Negeri Tulangbawang, belum ditemukan adanya kerugian negara.
Selanjutnya jelas Djati panggilan akrab Kasi Inteljen Kejari Tulangbawang, terkait indikasi penyimpangan BBM subsidi, BUMD Tulangbawang juga terindikasi korupsi anggaran senilai 8,6 miliar dari APBD saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara maraton dan telah di tingkatkan menjadi Dik (penyidikan).
"Sementara untuk laporan kawan-kawan FWTB, kami pihak kejaksaan telah berkoordinasi dengan Inspektorat Tulangbawang untuk segera menindaklanjuti laporan kawan-kawan, dan berdasarkan informasi yang kami dapat, pada hari ini pihak Inspektorat telah melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terkait dalam permasalahan itu," jelas Djati.
Ditegaskan Djati, semua laporan masyarakat tetap kami tindaklanjuti, tidak ada yang jalan di tempat, semuanya masih berjalan."Semuanya butuh peroses dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi, semuanya tetap berjalan," papar Djati.(red)
- Tag
- Share
-