Wartawan Lampung Tengah Bakal 'Geruduk' Kantor Bupati dan DPRD, Ada Apa?

Wartawan Lampung Tengah Bakal 'Geruduk' Kantor Bupati dan DPRD, Ada Apa?

Wartawan Lampung Tengah Bakal 'Geruduk' Kantor Bupati dan DPRD, Ada Apa?--Ist

LAMPUNG TENGAH, LAMPUIJO.ID – Sejumlah Wartawan di Kabupaten LAMPUNG TENGAH yang tergabung dalam Forum Lintas Media Massa (FLMM) siap menggelar aksi unjuk rasa atau demo di Kantor Bupati dan DPRD Lamteng dalam waktu dekat.

Pernyatakan sikap itu mengemuka usai dilakukanya rapat bersama Forum Lintas Media Massa di Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Tengah, Kamis (25/12/2025).

Ketua Koordinator FLMM Lamteng Gunawan menegaskan, aksi unjuk rasa merupakan langkah akhir yang di tempuh, agar pihak ekskutif dan legislatif mengkaji ulang soal penghapusan anggaran publikasi media yang tertuang dalam APBD murni 2026, yang hingga saat ini tidak menemukan jalan keluar.

"Hasil kesepakatan kawan-kawan Jurnalis, meminta Plt. Bupati Lamteng mengkaji ulang soal penghapusan anggaran publikasi media yang tertuang dalam APBD murni 2026 dan menjadi Perda, setelah disahkan dalam Paripurna di DPRD Lamteng beberapa pekan lalu," ujar Gunawan.

BACA JUGA:PKS Lampung Pastikan Bantuan Kemanusiaan Mengalir Hingga Pemulihan Tuntas

Menurut Kabiro Lamteng Headline Lampung, beberapa upaya sudah diakukan, namun hingga saat ini tidak ada jalan keluar dan respon baik dari pihak legislatif maupun eksekutif. Sehingga sudah tidak ada lagi langkah, selain harus menggelar aksi unjuk rasa.

Selain itu, rekan-rekan Jurnalis yang tergabung dalam FLMM juga meminta kepada Plt. Bupati Lamteng I Komang Koheri, untuk memberhentikan Sekretaris DPRD dari jabatannya, karena dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugas.

Menurut Gunawan, langkah tersebut dilakukan bukan tanpa alasan. Sebab, untuk melakukan pencairan dana MoU di Sekretariat DPRD Lamteng saat ini, ada beberapa media yang tidak mau di tandatangani oleh Sekertaris Dewan Yasir dengan alasan, berlandaskan Perbup tahun 2020. Lalu yang menjadi pertanyaan adalah, apa isi Perbup yang dimaksud? sehingga Sekwan tidak mau menyetujui pencairan anggaran Advetorial rekan-rekan media tersebut.

"Kesimpulan inilah yang kami anggap Sekretaris DPRD Lamteng layak diberhentikan dari jabatannya. Karena selalu membuat gaduh dikalangan Pers dengan aturan-aturan yang dibuat. Jadi kami minta Plt. Bupati Lamteng mempertimbangkan apa yang menjadi harapan kawan-kawan Jurnalis" tegas Gunawan.

BACA JUGA:Walikota Metro Lantik 35 Pejabat Struktural dan Fungsional

Ketua FLMM Lamteng juga menjelaskan, hasil rapat bersama dan pertimbangan waktu yang tidak lama lagi masuk ke tahun 2026, disimpulkan bahwa langkah aksi harus di gelar pada Senin 29 Desember 2025. Dengan fokus di dua titik lokasi, Kantor Pemkab Lamteng, dan DPRD.

“Artinya, bukan kita mau unjuk kekuatan atau tidak melihat kondisi saat ini, bukan itu yang kita inginkan, tetapi kesimpulan ini kita ambil dengan banyak pertimbangan, dan masukan dari rekan-rekan Jurnalis” pungkasnya.

Tag
Share
Berita Lainnya