Pemkot Metro Perkuat Sinergi Lintas Sektoral untuk Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Pemkot Metro Perkuat Sinergi Lintas Sektoral untuk Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak--Ist
KOTAMETRO, LAMPUIJO.ID - Pemerintah Kota Metro menegaskan komitmennya dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Di mana melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3P2KB), Pemkot Metro kembali melakukan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan, Program, dan Kegiatan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang digelar di Aula Bappeda Kota Metro, pada Selasa 4 November 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas PPPAPPKB Kota Metro, Subehi, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk melindungi perempuan dan anak terhadap berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi.
Terlebih upaya perlindungan perempuan dan anak merupakan bagian penting dari pembangunan nasional.
BACA JUGA:Sinergi Pemkot Metro dan Kejati Lampung Wujudkan Asta Cita Lewat Tanam Padi di Sumbersari
"Perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029," terangnya.
Ia menjelaskan, bahwa Pemerintah menargetkan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing, melalui pembangunan kapasitas perempuan dan anak. Terlebih hal ini juga perhatian global yang tercantum dalam Sustainable Development Goals (SDGs).
"Ada 122 dari 241 indikator SDGs terkait langsung dengan kesetaraan gender dan perlindungan anak. Ini menunjukkan bahwa isu perempuan dan anak, menjadi indikator penting dalam pembangunan berkelanjutan," ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan kebijakan Presiden, terdapat lima prioritas utama perlindungan perempuan dan anak.
BACA JUGA:Wujudkan Zero Stunting, IKWI Kota Metro Salurkan Bantuan di Posyandu Nusa Indah
Adapun prioritas tersebut antara lain pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penghapusan pekerja anak, serta pencegahan perkawinan anak.
"Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih meningkat," ujarnya.
Hal tersebut dapat diketahui berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) Dinas PPPAPPKB Kota Metro pada tahun 2023,tercatat 7 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 12 kasus terhadap anak.
Angka tersebut naik di tahun 2024 menjadi 18 kasus perempuan dan 22 kasus anak, dan hingga Oktober 2025 meningkat tajam menjadi 37 kasus perempuan dan 30 kasus anak.
- Tag
- Share
-