Bejat! Ayah Tiri Tega Cabuli Anak Sambungnya Sampai Hamil
Selasa 04-11-2025,12:20 WIB
Penangkapan Pelaku Kasus Pencabulan di Pringsewu--Ist
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) serta Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara .
- Tag
- Share
-