Sidak Beras Oplosan di Metro: Ada Temuan Tak Sesuai Berat

Sidak Beras Oplosan di Metro: Ada Temuan Tak Sesuai Berat

Wakil Walikota Metro M. Rafieq Adi Pradana saat memimpin Inspeksi Mendadak (Sidak) beras oplosan di sejumlah pasar, ritel hingga penggilingan di Kota Metro--Ist

KOTA METRO, LAMPUIJO.ID - Pemerintah Kota Metro merilis hasil inspeksi mendadak (sidak) terhadap dugaan beredarnya beras oplosan di sejumlah pasar dan retail modern di kota setempat. 

Di mana berdasarkan hasil sidak pada 18 Juli 2025 ditemukan sejumlah merk beras yang tidak sesuai dengan timbangan bersih yang tertera pada kemasan tersebut.

Ini diketahui, berdasarkan Siska yang dilakukan ke Pasar Cendrawasih, lima ritel besar, sampai dengan penggilingan padi di Bumi Sai Wawai. 

Wakil Wali Kota Metro, M. Rafieq Adi Pradana, mengatakan dari laporan resmi Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Metro bernomor 521/D90/02/2025, menyatakan, bahwa pemeriksaan yang dilakukandi Indomart Fresh Yosorejo menemukan merk Beras Ramos tidak sesuai dengan klaim berat bersih. 

BACA JUGA:Pasca Kasus Siswa Keracunan, Pemkot Metro Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis

Selain itu, dari kemasan 5 kilogram tim telah menimbang ulang dengan berat riil hanya 4,995 kilogram, atau berkurang sekitar 5 gram.

Menyikapi hal tersebut Pemkot Metro menduga berat yang tidak sesuai tersebut, lantaran proses pengemasan yang dilakukan saat beras masih panas. Sehingga menyebabkan terjadi penyusutan setelah beras dingin.

"Karena itu kami merekomendasikan agar perusahaan penggilingan menambahkan beberapa gram ekstra saat menimbang. Sehingga saat beras itu susut tidak mengurangi hak konsumen," katanya. 

Selanjutnya, untuk merk-merk populer seperti Sania, Dua Koki, Topi Koki, Sentra Ramos, hingga Raja Platinum juga dilakukan pemeriksaan. 

BACA JUGA:Pemkot Metro Umumkan 1.925 Nama PPPK Paruh Waktu

Di mana dari empat merk beras yang diuji Laboratorium Balai Pengawas Sertifikasi dan Mutu Barang Provinsi Lampung, yakni Raja Udang, Kakak Adik, Sania, dan Raja Platinum, hasilnya beras-beras tersebut masih memenuhi standar premium. Ini sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023.

"Oplosan yang merugikan masyarakat tetap harus diberantas. Karena konsumen berhak mendapatkan beras dengan mutu sesuai label dan harga yang adil," bebernya. 

Diketahui, berdasarkan data Badan Pangan Nasional dan laporan pasar di Lampung, harga beras medium di Metro dan Lampung berada di kisaran Rp 13.000 per kilogram, dengan variasi antara Rp 12.500 hingga Rp 14.000/kg di beberapa titik.

Sementara, harga beras premium berkisar Rp 14.500 per kilogram, mendekati Harga Eceran Tertinggi (HET) Lampung Rp 14.900/kg. Untuk kemasan 5 kg, produk premium seperti Raja Ultima atau Raja Platinum dijual sekitar Rp 74.500 per kemasan atau setara dengan Rp 14.900/kg.

Tag
Share
Berita Lainnya