Alih Fungsi Lahan Metro: Walikota Tekankan Pentingnya Kerja Sama Lintas Sektor

Selasa 26-08-2025,15:00 WIB
Reporter : Alvin Septian
Editor : Alvin Septian

BACA JUGA:Kampung Setia Bhakti Jadi Wakil Lampung di Lomba Kampung Tingkat Nasional 2025

Diketahui, dalam rapat tersebut sejumlah stakeholder juga turut serta seperti DKP3, ATR/BPN, dan dinas terkait. Di mana dalam rapat tersebut dibahas terkait strategi menjaga lahan pertanian. Hal ini bertujuan agar lahan pertanian tetap berfngsi di tengah kebutuhan pembangunan yang terus meningkat.

Sebagai informasi Pemkot Metro juga telah mengesahkan Perda LP2B dan menerbitkan Keputusan Walikota Nomor 959/KPTS/D-09/2021 tertanggal 31 Desember 2021. Di mana isinya tentang Rincian Luas Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Kota Metro merinci luasan per kecamatan. 

Kategori :