Temukan Sabu di Dasbord Motor, Dua Pria Asal Lamtim dan Pesawaran Ditangkap

Selasa 19-08-2025,09:01 WIB
Reporter : Alvin Septian
Editor : Alvin Septian

KOTAMETRO, LAMPUIJO.ID – Satres Narkoba Polres Metro mengamankan dua pria lantaran diduga melakukan penyalahgunaan narkotika. 

Kedua terduga tersangka tersebut berinisial A (34) warga Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur dan YA (48) warga Batanghari Ogan, Kabupaten Pesawaran. 

Keduanya diamankan pada Minggu 10 Agustus 2025 di Jl. Jendral Sudirman Kelurahan Ganjaragung, Kecamatan Metro Barat Kota Metro sekira pukul 01.30 WIB. 

Demikian disampaikan Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan pada Senin 11 Agustus 2025.

BACA JUGA:Bupati Riyanto Pimpin Upacara HUT RI ke-80 di Pringsewu, ASN hingga Pelajar Ikut Meriahkan

Ia mengungkapkan, penangkapan kedua terduga pelaku dilakukan usia petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu di Dasbord motor yang dikendarai keduanya. 

"Adapun barang bukti tersebut berupa 1 plastik klip bening berukuran kecil, berisi butiran kristal bening, diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,56 gram," ungkapnya. 

Selanjutnya untuk proses penyelidikan lebih lanjut, saat ini kedua tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Kantor Sat Res Narkoba Polres Metro. 

"Dalam perkara ini kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," bebernya. 

BACA JUGA:HUT ke-80 RI: Bupati Ardito Wijaya Hadiri Penyerahan Remisi dan Ramah Tamah Bersama Veteran dan Paskibraka

Ia mengimbau kepada masyarakat  untuk terus waspada dan tidak ragu melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari bahaya narkotika.

"Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Metro," tegasnya. 

"Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika. Informasi sekecil apapun kepada pihak kepolisian sangat bermanfaat untuk memberantas peredaran narkotika," tukasnya.

Kategori :