Bupati Ardito Wijaya dan DPRD Lampung Tengah Matangkan Perubahan KUA-PPAS 2025

Sabtu 09-08-2025,15:03 WIB
Reporter : Alvin Septian
Editor : Alvin Septian

LAMPUNGTENGAH, LAMPUIJO.ID - Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Tengah dalam rangka Kesepakatan Bersama terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Senin, 4 Agustus 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Tengah, Febriyantoni, dan dihadiri oleh para Wakil Ketua DPRD, anggota dewan, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Ardito Wijaya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD atas sinergi dan kerja sama yang terus terjalin dengan baik dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah.

BACA JUGA:Terseret Kasus Curanmor, Oknum Buruh Tani Diciduk Saat Pulang Kampung

“Kesepakatan bersama ini merupakan wujud nyata komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Ardito.

Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 disusun dengan mempertimbangkan berbagai dinamika dan perkembangan terkini, baik dari aspek makro ekonomi, capaian kinerja pembangunan, maupun evaluasi pelaksanaan APBD sebelumnya.

Ketua DPRD, Febriyantoni, dalam sambutannya menyampaikan bahwa DPRD akan terus mengawal proses anggaran agar dapat tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Rapat Paripurna ini ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD, yang menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.

Kategori :