Pemkot Metro Ajak ASN dan Pengusaha Berzakat Melalui BAZNAS

Rabu 12-02-2025,20:00 WIB
Reporter : Alvin Septian
Editor : Alvin Septian

"Kalau draf Perwalinya sudah diajukan, tolong Pak Kabag Kesra segera koordinasikan dengan Kabag Hukum. Kemudian segera diagendakan dan dibahas lebih lanjut," katanya. 

"Karena dengan Perwali tersebut dapat dijadikan payung hukum operasional BAZNAS Kota Metro. Ini dalam menjalankan tugasnya juga bisa mengikat kepada seluruh komponen masyarakat," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Metro, H. Joko Suroso menyampaikan bahwa selama 2 bulan terakhir telah membentuk 35 UPZ di lingkungan OPD dan Instansi Vertikal di Kota Metro. 

Tidak hanya itu, lanjutnya, BAZNAS juga telah membentuk 77 UPZ di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbu) Kota Metro yang tersebar di UPTD-UPTD.

BACA JUGA:Ngaben Almarhum I Wayan Longsog, Wabup Lampung Tengah Sampaikan Duka Cita

"Pasca dilantik 24 November 2024 lalu  kami terus bergerak. Ada sebanyak 112 UPZ di OPD, Instansi Vertikal dan UPTD di Disdikbud. Karena itu kami mohon terus dukungan dan supportnya Pak Sekda, sehingga proses penghimpunan ZIS bisa terlaksana maksimal," tuturnya. 

"Selain itu kami juga bisa kami mendistribusikan kepada para Mustahik secara transparan dan akuntabel serta tepat sasaran," tukasnya. 

Diketahui, dalam kunjungan tersebut Sekretaris Daerah Kota Metro, juga didampingi oleh Kabag Kesra H EKa Safriyanto dan Kabah Umum, Mariya S. 

Selanjutnya, hadir dalam kunjungan tersebut Ketua BAZNAS H. Joko Suroso, Wakil 1 Ketua Mujirul Hasan Bidang Pengumpulan ZIS, Wakil Ketua II Nadir Nay Bidang Pendistribusian, Wakil Ketua III Bidang Perencanaan H Anik Karimullah dan Wakil Ketua IV bidang SDM, Fathur Rahman.

Kategori :

Terpopuler