Polres Pringsewu Targetkan Pengurangan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui Operasi Keselamatan Krakatau 2025

Rabu 12-02-2025,17:00 WIB
Reporter : Alvin Septian
Editor : Alvin Septian

BACA JUGA:Ngaben Almarhum I Wayan Longsog, Wabup Lampung Tengah Sampaikan Duka Cita

5. Pengendara roda dua yang tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI).

6. Kendaraan pribadi yang digunakan sebagai travel gelap tanpa izin resmi.

7. Kendaraan angkutan yang tidak layak jalan dan membahayakan penumpang.

8. Kendaraan yang digunakan untuk mudik atau balik tanpa standar keselamatan.

9. Tempat wisata yang tidak memiliki fasilitas parkir memadai, yang dapat menyebabkan kemacetan.

BACA JUGA:Bekali Siswa dengan Keterampilan, SKB Kota Metro Adakan Pelatihan Hampers dan Seserahan

Polres Pringsewu mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Dengan adanya Operasi Keselamatan Krakatau 2025, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Pringsewu.

Kategori :