5 Koperasi di Kota Metro Diusulkan Bubar, 153 Terancam Mangkrak

Rabu 18-06-2025,00:18 WIB
Reporter : Alvin Septian
Editor : Alvin Septian

KOTAMETRO, LAMPUIJO.ID -- Sebanyak 153 dari 266 koperasi di Kota Metro tidak aktif. Di mana dari 153 koperasi tersebut 5 diantaranya telah diusulkan untuk dibubarkan. 

Demikian dikatakan Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Kota Metro Budiono, dikonfirmasi awak media pada Selasa 17 Juni 2025.

Ia mengatakan untuk di Kota Metro tercatat ada sebanyak 266 koperasi. Namun dari jumlah tersebut hanya 113 koperasi yang masih aktif. Sementara  153 koperasi lainnya berstatus tidak aktif.

"Berdasarkan data Online Data System dari Kementerian Koperasi untuk di Kota Metro ada 266 koperasi. Namun hanya 113 yang masih aktif," terangnya. 

BACA JUGA:Walikota Metro Tegaskan ASN Baru Harus Jadi Obor Perubahan

Ia menjelaskan, tidak aktifnya 153 koperasi tersebut diketahui berdasarkan laporan tidak dilaksanakannya rapat anggota tahunan (RAT) dalam tiga tahun berturut-turut. Selain itu juga koperasi juga tidak melaksanakan kegiatan usaha.

"Karena koperasi yang aktif setiap tahunnya itu wajib melaksanakan RAT. Kewajiban ini diatur dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Koperasi," paparnya.

Kendati demikian berdasarkan aturan, koperasi tersebut dapat kembali aktif jika dapat memenuhi kewajibannya melaksanakan RAT. 

Kemudian mengaktifkan kembali kegiatan usaha, dan memperbaiki pengelolaan koperasi. Selain itu, pengurus koperasi harus melaporkan pelaksanaan RAT ke dinas terkait.

BACA JUGA:86 CPNS Kota Metro Terima SK Pengangkatan, Pemkot Tekankan Integritas Selama Masa Orientasi

"Karena koperasi yang sudah terdaftar, tidak bisa terhapus dan bubar sendiri. Ada beberapa prosedur yang harus diikuti itu," ujarnya. 

"Nah, kalau ingin aktif kembali, ya melaksanakan RAT, nanti otomatis akan aktif," bebernya. 

Sementara itu, selain tidak aktif pihaknya telah mengusulkan 5 koperasi untuk dibubarkan. Usulan tersebut diajukan ke Kementerian Koperasi dan UMKM.

Sayangnya hingga keputusan pembubaran tersebut belum keluar. Di mana proses pembubaran diketahui  membutuhkan waktu yang cukup lama. 

"Nah untuk di Kota Metro ini ada lima koperasi yang sampai saat ini belum ada keputusan bubar. Padahal sejak 2016 kita jalani prosedurnya," katanya. 

Kategori :

Terpopuler