"Sedangkan di masa pajak tahun 2023-2024, penghapusan denda pahak ini dilakukan dengan pertimbangan pemberian stimulus untuk meningkatkan perekonomian asyarakat," bebernya.
Ia berharap dengan penghapusan densa tersebut dapat meringankan wajib pajak dalam membayar kewajibannya. Selain itu juga diharapkan dapat meningkatkan perolehan atas target PBB-P2.
"Kita optimis bahwa program ini akan memberikan keringanan bagi warga yang akan menunaikan kewajiban perpajakannya. Untuk hasil nanti kita liat secara berkala," paparnya.
Kategori :
Terkait
Sabtu 21-02-2026,10:27 WIB
Plh Sekda Metro Kusbani Resmi Dilantik, Fokus Jaga Kelancaran Pelayanan Publik
Jumat 30-01-2026,11:33 WIB
Presiden PKS Almuzzammil Yusuf Buktikan Usia Bukan Halangan untuk Berolahraga
Selasa 27-01-2026,10:07 WIB
Presiden PKS Ajak Kader PKS Metro Dekat dengan Masyarakat Lewat Kegiatan Positif
Jumat 02-01-2026,04:00 WIB
RSU Muhammadiyah Metro Hadirkan Layanan Antar Obat, Pasien Gak Perlu Antre!
Jumat 26-12-2025,08:20 WIB
Walikota Metro Lantik 35 Pejabat Struktural dan Fungsional
Terpopuler
Kamis 26-02-2026,12:38 WIB
Polres Mesuji Gelar Baksos Ramadhan di Ponpes Al-Falah Annahdiyah
Kamis 26-02-2026,12:23 WIB
Bawa Ratusan Bal Ganja, Dua Kurir Lintas Provinsi Divonis Bui Seumur Hidup
Kamis 26-02-2026,12:19 WIB
Kejari Lampung Tengah Gencar Edukasi Bahaya Judi Online dan Penipuan APK
Kamis 26-02-2026,12:33 WIB
Plt Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri Hadiri Safari Ramadhan di Seputih Banyak
Terkini
Kamis 26-02-2026,12:38 WIB
Polres Mesuji Gelar Baksos Ramadhan di Ponpes Al-Falah Annahdiyah
Kamis 26-02-2026,12:35 WIB
Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Tengah Segera Masuk Tahap Pembacaan Tuntutan
Kamis 26-02-2026,12:33 WIB
Plt Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri Hadiri Safari Ramadhan di Seputih Banyak
Kamis 26-02-2026,12:23 WIB