"Sedangkan di masa pajak tahun 2023-2024, penghapusan denda pahak ini dilakukan dengan pertimbangan pemberian stimulus untuk meningkatkan perekonomian asyarakat," bebernya.
Ia berharap dengan penghapusan densa tersebut dapat meringankan wajib pajak dalam membayar kewajibannya. Selain itu juga diharapkan dapat meningkatkan perolehan atas target PBB-P2.
"Kita optimis bahwa program ini akan memberikan keringanan bagi warga yang akan menunaikan kewajiban perpajakannya. Untuk hasil nanti kita liat secara berkala," paparnya.
Kategori :
Terkait
Jumat 10-04-2026,14:00 WIB
Harga Cabai di Kota Metro Lampung Turun Usai Lebaran
Senin 06-04-2026,17:00 WIB
Niat Ambil Hasil Buruan, Pria Asal Metro Tenggelam di Lebung Kampung Bumi Nabung
Jumat 03-04-2026,19:00 WIB
Rapat Evaluasi Lebih dari 5 Jam, DPRD Metro Belum Berikan Informasi Jelas ke Media
Jumat 13-03-2026,23:44 WIB
Aktivis Lampung Desak Polda Tetapkan Tersangka Kasus Honorer Fiktif di Kota Metro
Sabtu 21-02-2026,10:27 WIB
Plh Sekda Metro Kusbani Resmi Dilantik, Fokus Jaga Kelancaran Pelayanan Publik
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,22:00 WIB
Permintaan Tinggi, Harga Beras di Metro Masih Terkendali
Terkini
Sabtu 11-04-2026,22:00 WIB
Permintaan Tinggi, Harga Beras di Metro Masih Terkendali
Sabtu 11-04-2026,20:00 WIB
Pemkab Tubaba Tegaskan Tidak Ada Pemutusan Kontrak PPPK di Tengah Isu Pengurangan Pegawai
Sabtu 11-04-2026,18:00 WIB
Kuasa Hukum Victorius Beni Wibisono Gugat Pemilik RS Mitra Mulia Husada ke PN Gunung Sugih
Sabtu 11-04-2026,16:00 WIB
Jogja Printing Expo 2026 Resmi Dibuka, Dorong Inovasi dan Daya Saing Industri Percetakan
Sabtu 11-04-2026,14:00 WIB