AKP Harun menambahkan, para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.
Kategori :
Terkait
Kamis 27-11-2025,12:00 WIB
Operasi Patuh Zebra 2025, Satlantas Tuba Edukasi dan Tindak Pelanggaran Pengendara
Selasa 22-07-2025,19:01 WIB
Gelapkan Uang Majikan untuk Judol, Buruh Asal Lamtim Dibekuk Polisi
Kamis 19-06-2025,00:16 WIB
Pemkab Tulang Bawang Apresiasi Peran Ponpes dalam Cetak Generasi Unggul
Jumat 16-05-2025,13:13 WIB
Dukung Program Prioritas Bupati, Ketua TP-PKK Tubaba Ajak Masyarakat Manfaatkan ‘TUBABA Q SEHAT’
Kamis 08-05-2025,13:52 WIB
Samsat Tulangbawang Sukses Dongkrak PAD Lewat Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
Terpopuler
Kamis 07-05-2026,18:00 WIB
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Lepas Ekspor Perdana 3.300 Ton Tapioka Lampung ke Tiongkok
Kamis 07-05-2026,17:00 WIB
Pimpin Rakor Pengendalian Inflasi, Gubernur Mirza Tekankan 3 Sektor Strategis
Kamis 07-05-2026,13:45 WIB
Tersangka Pencurian Mobil di Pringsewu Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kamis 07-05-2026,15:00 WIB
Audiensi dengan KKP, Bupati Pringsewu Dorong Hilirisasi Produk Perikanan
Kamis 07-05-2026,16:00 WIB
Polres Mesuji Lakukan Pengamanan Pelepasan Jamaah Haji 2026
Terkini
Kamis 07-05-2026,18:00 WIB
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Lepas Ekspor Perdana 3.300 Ton Tapioka Lampung ke Tiongkok
Kamis 07-05-2026,17:00 WIB
Pimpin Rakor Pengendalian Inflasi, Gubernur Mirza Tekankan 3 Sektor Strategis
Kamis 07-05-2026,16:00 WIB
Polres Mesuji Lakukan Pengamanan Pelepasan Jamaah Haji 2026
Kamis 07-05-2026,15:00 WIB
Audiensi dengan KKP, Bupati Pringsewu Dorong Hilirisasi Produk Perikanan
Kamis 07-05-2026,13:45 WIB