AKP Harun menambahkan, para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.
Kategori :
Terkait
Kamis 27-11-2025,12:00 WIB
Operasi Patuh Zebra 2025, Satlantas Tuba Edukasi dan Tindak Pelanggaran Pengendara
Selasa 22-07-2025,19:01 WIB
Gelapkan Uang Majikan untuk Judol, Buruh Asal Lamtim Dibekuk Polisi
Kamis 19-06-2025,00:16 WIB
Pemkab Tulang Bawang Apresiasi Peran Ponpes dalam Cetak Generasi Unggul
Jumat 16-05-2025,13:13 WIB
Dukung Program Prioritas Bupati, Ketua TP-PKK Tubaba Ajak Masyarakat Manfaatkan ‘TUBABA Q SEHAT’
Kamis 08-05-2025,13:52 WIB
Samsat Tulangbawang Sukses Dongkrak PAD Lewat Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
Terpopuler
Terkini
Kamis 19-03-2026,19:40 WIB
Ketua IV TP PKK Lamteng Wakili Plt. Ketua Hadiri Baksos HKG PKK dan HUT Lampung di Bandar Sari
Kamis 19-03-2026,19:38 WIB
Plt Bupati Bersama Ketua TP PKK Lamteng Salurkan Paket Sembako untuk Warga Kota Gajah
Kamis 19-03-2026,19:37 WIB
Rakor IKWT Lampung Tengah Tekankan Optimalisasi Lahan Pekarangan
Kamis 19-03-2026,19:34 WIB
Sambut Lebaran, Pemkab Lampung Tengah Gelar Pasar Murah di Seputih Raman
Kamis 19-03-2026,19:32 WIB