AKP Harun menambahkan, para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.
Kategori :
Terkait
Kamis 27-11-2025,12:00 WIB
Operasi Patuh Zebra 2025, Satlantas Tuba Edukasi dan Tindak Pelanggaran Pengendara
Selasa 22-07-2025,19:01 WIB
Gelapkan Uang Majikan untuk Judol, Buruh Asal Lamtim Dibekuk Polisi
Kamis 19-06-2025,00:16 WIB
Pemkab Tulang Bawang Apresiasi Peran Ponpes dalam Cetak Generasi Unggul
Jumat 16-05-2025,13:13 WIB
Dukung Program Prioritas Bupati, Ketua TP-PKK Tubaba Ajak Masyarakat Manfaatkan ‘TUBABA Q SEHAT’
Kamis 08-05-2025,13:52 WIB
Samsat Tulangbawang Sukses Dongkrak PAD Lewat Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
Terpopuler
Jumat 02-10-2026,12:39 WIB
Satoria Hotel Yogyakarta Rayakan Anniversary ke-9, Usung Semangat 'Together We 9row'
Jumat 02-10-2026,12:40 WIB
BULOG Salurkan Modal Rp150 Juta untuk 30 Penyandang Disabilitas di Yogyakarta
Jumat 02-10-2026,12:37 WIB
Kemenko IPK Tinjau Pemanfaatan Disposal Tol untuk Perbaikan Jalan Mesuji
Jumat 02-10-2026,12:36 WIB
Kejari Pringsewu Ajukan Restorative Justice Kasus Pencurian HP, Pelaku dan Korban Berdamai
Jumat 02-10-2026,12:42 WIB
Sulpakar Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Lampung Tengah, Ini Pesan I Komang Koheri
Terkini
Jumat 02-10-2026,12:42 WIB
Sulpakar Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Lampung Tengah, Ini Pesan I Komang Koheri
Jumat 02-10-2026,12:40 WIB
BULOG Salurkan Modal Rp150 Juta untuk 30 Penyandang Disabilitas di Yogyakarta
Jumat 02-10-2026,12:39 WIB
Satoria Hotel Yogyakarta Rayakan Anniversary ke-9, Usung Semangat 'Together We 9row'
Jumat 02-10-2026,12:37 WIB
Kemenko IPK Tinjau Pemanfaatan Disposal Tol untuk Perbaikan Jalan Mesuji
Jumat 02-10-2026,12:36 WIB