Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Kedua pelaku terancam hukuman hingga 7 tahun penjara,” tegasnya.
Kategori :
Terkait
Senin 11-05-2026,15:00 WIB
Buron Selama Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan di Pringsewu Ditangkap di Banten
Kamis 26-06-2025,17:31 WIB
Diduga Korupsi Dana Desa, Kepala Pekon Sukoharjo III Barat Ditahan
Kamis 27-02-2025,04:00 WIB
Satreskrim Polres Tulang Bawang Ungkap Tindak Pidana Besar, 11 Pelaku Ditangkap dalam Waktu Singkat
Rabu 05-02-2025,22:39 WIB
Kasus Pemerasan Kepala Pekon di Pringsewu, Dua Tersangka Diperiksa di Kejaksaan
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,23:08 WIB
Wagub Lampung Minta Karhutla Diantisipasi Sejak Dini, Personel hingga Sumber Air Harus Dipetakan
Kamis 27-08-2026,23:09 WIB
Satu Desa Satu Sarjana STEM dan Hafiz Qur’an, Strategi Gubernur Mirza Siapkan Generasi Emas Lampung
Kamis 27-08-2026,23:12 WIB
Jejak Ponsel Korban Buka Jalan Polisi Ungkap ARS, Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan di Pringsewu
Kamis 27-08-2026,23:18 WIB
Baku Tembak Polisi dan DPO Narkoba di Lampung Utara, Satu Pelaku Tewas Tiga Anggota Terluka
Kamis 27-08-2026,23:13 WIB
Pringsewu Raih Penghargaan Pangan Aman Level 5 dari Badan POM, Bukti Komitmen Jaga Mutu Pangan
Terkini
Kamis 27-08-2026,23:18 WIB
Baku Tembak Polisi dan DPO Narkoba di Lampung Utara, Satu Pelaku Tewas Tiga Anggota Terluka
Kamis 27-08-2026,23:16 WIB
Berkenalan Lewat Instagram, Pria 23 Tahun di Lampung Utara Ditangkap Terkait Dugaan Persetubuhan Anak
Kamis 27-08-2026,23:15 WIB
Warga Lampung Utara Hilang Sejak 18 Agustus Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun Singkong
Kamis 27-08-2026,23:14 WIB
Warga Desa Penagan Ratu Serahkan Senjata Api Rakitan ke Polsek Abung Timur
Kamis 27-08-2026,23:13 WIB