Bupati Ardito Wijaya: Kendaraan Dinas Harus Terawat dan Pajaknya Dibayar!

Selasa 22-04-2025,08:00 WIB
Reporter : Alvin Septian
Editor : Alvin Septian

GUNUNGSUGIH, LAMPUIJO.ID - Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya tidak dapat menyembunyikan kekecewaannya atas kinerja aparatur yang menangani pendataan mobil dinas.

Dengan bahasa satire, Ardito mengatakan hebat pejabatnya bisa detail tahu jumlah dan keberadaan mobil dinas milik pemerintah.

Padahal, saat melakukan inspeksi kendaraan dinas, Ardito menemukan banyak ketidaksesuaian antara jumlah kendaraan yang tercatat dengan yang digunakan oleh OPD.

"Hebat ya, pejabatnya tahu semua jumlah mobil dinasnya. Hapal satu per satu, hebat ini kabidnya," sindir Ardito dengan wajah datar dan menahan amarah, Senin 21 April 2025 di Nuwo Balak.

BACA JUGA:Bupati Lampung Tengah Tekankan Tanggung Jawab Pengelolaan Kendaraan Dinas

Ardito kecewa lantaran saat inspeksi, ada banyak OPD yang memiliki jumlah kendaraan dinas berbeda dengan data yang dimiliki pejabat yang bertanggung jawab mendata.

Kekecewaan itu semakin memuncak ketika ditemukan sejumlah kendaraan dinas yang mati pajak. 

"Ini yang bayar pajaknya siapa ya? Dinas atau bagian umum atau aset?" tanya Ardito ke sejumlah pejabat yang hadir.

Untuk informasi, Pemkab Lampung Tengah menggelar apel kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Lampung Tengah Tahun 2025. Senin 21 April 2025, di Halaman Komplek Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah, Gunung Sugih.

BACA JUGA:Berprestasi di Berbagai Lomba, Siswa SDN 1 Metro Pusat Tembus Tingkat Nasional

Hadir dalam kegiatan ini, antara lain, Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, Wakil Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, Pj. Sekretaris Daerah Lampung Tengah, Rusmadi dan Para Staf Ahli Bupati, Asisten, dan Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Lampung Tengah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati, Ardito Wijaya mengatakan bahwa kendaraan dinas adalah merupakan aset daerah, aset negara yang pengguna dan peruntukannya sudah diatur oleh peraturan dan perundang-undangan.

Oleh karena itu, Bupati, Ardito menekankan agar para pengguna kendaraan dinas memiliki rasa tanggung jawab terhadap kendaraan dinas yang digunakan, seperti hal administrasi dan perawatannya.

"Tidak bisa aset itu tidak tercatat, tidak dikelola dengan baik apalagi di salahgunakan. Tidak semua orang diberi kesempatan untuk mengelola tanggung jawab ini, menggunakan fasilitas ini. Makanya di sini rasa tanggung jawab kita, bahwa kendaraan yang hadir itu bentuk dari akuntabilitas kita sebagai orang yang diberikan kepercayaan itu,” ujar Ardito Wijaya.

BACA JUGA:Transformasi Dam Raman: Sebuah Perjalanan dari Kenangan ke Harapan

Kategori :