Polres Kota Metro Siapkan Penitipan Motor Gratis dari H-7 hingga H+7 Lebaran

Jumat 28-03-2025,02:00 WIB
Reporter : Alvin Septian
Editor : Alvin Septian

KOTAMETRO, LAMPUIJO.ID - Kabar gembira bagi masyarakat Kota Metro yang hendak mudik saat Lebaran. 

Pasalnya, Polres Kota Metro memberikan pelayanan penitipan sepeda motor bagi warga yang hendak mudik lebaran. 

Penitipan tersebut dapat dilakukan di seluruh kantor polisi terdekat di Kota Metro tanpa biaya alias gratis.

Demikian disampaikan Kapolres Metro Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, pada Rabu 26 Maret 2025.

BACA JUGA:Polsek Metro Pusat Sediakan Layanan Titip Motor Gratis untuk Pemudik

Ia mengatakan, pelayanan penitipan kendaraan bermotor bagi warga Kota Metro diberlakukan mulai H-7 hingga H+7 Lebaran.

"Jadi bagi warga yang ingin berpergian saat libur atau saat Mudik Lebaran 2025 tidak perlu khawatir. Karena warga bisa menitipkan kendaraannya ke Polres Metro dan Polsek terdekat," ujarnya. 

Menurutnya, pelayanan tersebut diberikan agar pemudik yang ingin berpergian bisa merasa tenang saat meninggalkan kendaraannya.

Ia menjelaskan, untuk dapat  menitipkan kendaraan bermotornya, warga bisa menghubungi nomor layanan yang telah disediakan. 

BACA JUGA:Anggota DPRD Tubaba dan Fraksi PDIP Soroti Dugaan Proyek Siluman di Way Kenanga dan Batu Putih

Selain itu warga juga bisa datang langsung ke kantor polisi terdekat. 

"Untuk menitipkan motornya warga bisa datang langsung ke kantor polisi terdekat. Selain itu juga bisa  menghubungi nomor layanan yang disediakan," jelasnya. 

Tidak hanya itu, tambahnya, Kapolres juga telah memerintahkan personelnya untuk melakukan patroli rutin. Ini terutama dilakukan ke rumah-rumah kosong yang ditinggal pemiliknya saat mudik lebaran.

"Kami juga telah bekerjasama dengan pihak RT untuk pendataan rumah kosong yang ditinggal pemiliknya mudik. Nantinya polisi akan melaksanakan patroli secara rutin di rumah-rumah kosong tersebut," ungkapnya. 

Kapolres juga menghimbau kepada kepada masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Ini terutama untuk segera melapor ke Polsek terdekat.

Kategori :