Pertunjukan ini dikenal melalui gerakan tari yang menggunakan properti kuda kepang, diiringi musik tradisional, serta menampilkan berbagai unsur kesenian yang menjadi ciri khas budaya setempat.
Di balik pertunjukannya, jatilan juga mengandung nilai kebersamaan, kekompakan, kedisiplinan, dan gotong royong yang diwariskan melalui aktivitas kelompok seni.
Jathilan Yogyakarta telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 244/P/2016.
Status tersebut memperkuat pentingnya upaya pelestarian jatilan sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia.
Bagi masyarakat Soropadan, menjaga keberadaan kesenian ini tidak cukup hanya melalui pementasan. Keberlanjutan latihan, penguatan kepengurusan, serta keterlibatan anak-anak dan pemuda juga menjadi bagian penting dalam proses regenerasi.
BACA JUGA:Bupati Mesuji Soroti Pelayanan Perizinan, Minta Forum Publik Hasilkan Solusi Nyata
Pengalaman vakum selama 11 tahun menjadi pelajaran bagi Kudho Satrio mengenai pentingnya menjaga kesinambungan kegiatan agar kelompok kesenian tersebut tetap hidup meskipun terjadi pergantian generasi.
Kembalinya Kudho Satrio ke panggung pertunjukan menjadi langkah awal bagi masyarakat Soropadan untuk melanjutkan tradisi yang sempat terhenti.
Di tengah perkembangan Kabupaten Sleman sebagai wilayah penyangga perkotaan Yogyakarta, inisiatif para pemuda Soropadan memperlihatkan bahwa pelestarian budaya dapat dimulai dari lingkungan masyarakat sendiri.
Dukungan warga, kehadiran ratusan penonton, dan keterlibatan pelaku UMKM dalam pementasan perdana ini juga menunjukkan bahwa kegiatan seni tradisional memiliki peran dalam kehidupan sosial serta membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Setelah 11 tahun vakum, Kudho Satrio kini kembali memiliki ruang untuk berkarya. Tantangan berikutnya adalah menjaga agar latihan, regenerasi penari, dan pementasan dapat berlangsung secara berkelanjutan sehingga derap kuda kepang dari Soropadan tidak kembali terhenti. (Faqih).