SLEMAN, LAMPUIJO.CO.ID – Dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang perempuan berinisial FN di lingkungan Pondok Pesantren Ash-Sholihah, Jonggrangan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kini tengah ditangani Polresta Sleman.
Kasus tersebut dilaporkan keluarga korban pada Senin (7/9/2026). Dalam laporan itu, keluarga menyampaikan FN saat ini tengah hamil dan diperkirakan akan melahirkan pada Oktober 2026.
Kuasa hukum FN, Gusti Riansyah Saputra, mengungkapkan dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi dua kali berdasarkan keterangan korban. Peristiwa pertama disebut berlangsung pada akhir Desember 2025, kemudian kembali terjadi pada Januari 2026.
Meski dugaan kejadian berlangsung beberapa bulan sebelumnya, laporan baru dibuat setelah FN berani menyampaikan apa yang dialaminya kepada keluarga.
Menurut Gusti, korban membutuhkan waktu untuk mengungkap kejadian tersebut karena mengalami tekanan psikologis, ketakutan, serta dugaan ancaman dari pihak yang disebut terlibat.
BACA JUGA:BULOG dan Bapanas Pantau Stok serta Harga Beras SPHP di DIY, Pastikan Pasokan Tetap Aman
"Korban trauma, stres, mengalami ketakutan. Ada ancaman dari pelaku untuk tidak menceritakan kepada siapa pun, sahabat maupun keluarga," ujar Gusti saat diwawancarai awak media, Kamis (10/9/2026).
Keluarga Sebut Ada Upaya Membawa Korban ke Luar Daerah
Kakak kandung FN, Muhammad Mahyadien, mengatakan pihak keluarga mengetahui kondisi adiknya setelah mendapat informasi bahwa FN sedang hamil.
Saat itu, Muhammad berada di Ngawi. Ia kemudian menerima pesan dari FN yang berisi informasi mengenai rencana membawa dirinya ke Lampung hingga proses persalinan dilakukan di sana.
Muhammad menuturkan, dalam pesan tersebut FN menyampaikan adanya rencana agar bayi yang dilahirkan nantinya diberikan kepada pihak lain melalui proses adopsi.
"Mas, kalau saya dibawa ke Lampung bagaimana, Mas? Nanti di sana lahiran di sana, bayinya nanti setelah lahir diadopsi, terus nanti saya pulang-pulang bersih, Mas," kata Muhammad menirukan pesan FN.
Mendengar hal tersebut, Muhammad mengaku tidak menyetujui rencana itu. Ia kemudian berupaya menjemput FN.
Menurutnya, saat itu FN berada di wilayah Geger, Magelang. Ia menyebut korban sebelumnya telah dipindahkan dari lokasi awal oleh pihak pondok.