Rakhmat menjelaskan, rancangan tersebut masih dapat mengalami perubahan sesuai dengan sumber pendapatan yang diterima pemerintah kalurahan, baik dari Dana Desa, Pendapatan Asli Kalurahan, Alokasi Dana Desa, bagi hasil pajak dan retribusi daerah, maupun sumber pendapatan lain yang sah.
Sebelum proyeksi pendapatan tahun 2027 ditetapkan, Pemerintah Kalurahan Condongcatur menggunakan APBKal 2026 sebagai acuan sementara dalam menyusun rancangan anggaran.
Program pembangunan dalam RKPKal 2027 selanjutnya dikelompokkan dalam lima bidang utama, yakni penyelenggaraan pemerintahan kalurahan, pembangunan kalurahan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan kondisi mendesak.
BACA JUGA:TP PKK Lampung Tengah Sambangi SLB Srikandi, Salurkan Ratusan Paket Bantuan
Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Jadi Kunci
Ketua BPKal Condongcatur H. Sunarto, S.Sos., menyampaikan bahwa keberhasilan penyusunan RKPKal 2027 tidak terlepas dari sinergi antara BPKal dan Pemerintah Kalurahan Condongcatur.
Ia menilai hasil musyawarah yang telah disepakati merupakan bentuk komitmen bersama seluruh unsur masyarakat dalam menentukan arah pembangunan ke depan.
“Condongcatur dapat melaksanakan seluruh tahapan sesuai jadwal karena ada kerja sama yang baik antara BPKal dan pemerintah kalurahan. Meskipun telah disepakati, perencanaan masih dapat disesuaikan dengan kemampuan anggaran kalurahan,” tuturnya.
Musrenbangkal Condongcatur kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Plt. Lurah Condongcatur Budi Arto dan Ketua BPKal Condongcatur H. Sunarto.
Kegiatan tersebut menjadi penanda komitmen bersama antara pemerintah kalurahan, lembaga masyarakat, dan warga dalam mewujudkan pembangunan Condongcatur yang partisipatif, inklusif, tepat sasaran, serta berkelanjutan. (Faqih).