Terungkap, Pria 25 Tahun yang Ditemukan Bareng Pelajar 16 Tahun di Kos Pringsewu Jadi Tersangka

Rabu 26-08-2026,09:32 WIB
Reporter : Alvin Septian
Editor : Alvin Septian

Tersangka terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, FD langsung ditahan di Rumah Tahanan Polres Pringsewu selama 20 hari ke depan. Penyidik saat ini masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

Polres Pringsewu menegaskan proses penyidikan dilakukan dengan tetap mengedepankan perlindungan dan kepentingan terbaik bagi korban yang masih berusia di bawah umur.

Kategori :