Tersangka terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, FD langsung ditahan di Rumah Tahanan Polres Pringsewu selama 20 hari ke depan. Penyidik saat ini masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
Polres Pringsewu menegaskan proses penyidikan dilakukan dengan tetap mengedepankan perlindungan dan kepentingan terbaik bagi korban yang masih berusia di bawah umur.
Tags : #tersangka
#polres pringsewu
#perlindungan anak
#kriminal
#kasus persetubuhan anak
#kamar kos pringsewu
Kategori :
Terkait
Kamis 24-09-2026,15:00 WIB
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Santriwati di Sleman, Tersangka Ditahan
Rabu 23-09-2026,10:00 WIB
Polres Pringsewu Tangkap 2 Pria Diduga Pengedar Sabu
Kamis 10-09-2026,10:47 WIB
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Aktivitas Warga, Polisi Bagikan Masker di Pringsewu
Kamis 03-09-2026,11:00 WIB
Bawa Tumpeng, Kapolres Pringsewu Sambangi Kejari di Momen Hari Kejaksaan ke-81
Kamis 27-08-2026,23:16 WIB
Berkenalan Lewat Instagram, Pria 23 Tahun di Lampung Utara Ditangkap Terkait Dugaan Persetubuhan Anak
Terpopuler
Terkini
Kamis 08-10-2026,06:33 WIB
Pj Sekda Lampung Tengah Sulpakar Minta Camat dan Lurah Satu Persepsi Bangun Daerah
Kamis 08-10-2026,06:32 WIB
Sidak Sejumlah Kantor, Pj Sekda Lampung Tengah Sulpakar Soroti Disiplin ASN
Kamis 08-10-2026,06:31 WIB
Tanwir HW I di Lampung Bahas Masa Depan Hizbul Wathan, dari Karakter hingga Digitalisasi
Kamis 08-10-2026,06:30 WIB
Jelang WJNC 2026, Pawai Ekosistem Malioboro Libatkan Komunitas dan UMKM Yogyakarta
Kamis 08-10-2026,06:28 WIB