Pada semester pertama 2026, tercatat 21 kasus gigitan hewan penular rabies yang ditindaklanjuti melalui kegiatan surveilans di Kota Yogyakarta. Seluruh hasil pemeriksaan dari kasus tersebut dinyatakan negatif rabies.
Kasus gigitan atau cakaran paling banyak melibatkan kucing, kemudian anjing. Sementara kejadian yang melibatkan kera atau monyet relatif jarang.
Program vaksinasi rabies gratis di Kota Yogyakarta digelar secara rutin setiap tahun, terutama pada September.
Namun, hewan yang belum dapat divaksin pada September karena sedang bunting, menyusui, sakit, atau belum memenuhi persyaratan lainnya masih memiliki kesempatan mendapatkan vaksinasi pada Februari.
BACA JUGA:Tekan Inflasi, Wakil Bupati Pringsewu Buka Gerakan Serentak Penetrasi Pasar di Gadingrejo
Pada periode tersebut, vaksinasi gratis dilaksanakan di Poliklinik Hewan Kota Yogyakarta melalui dukungan kerja sama dengan Animal Friends Jogja.
“Setiap tahun kami mengadakan vaksinasi rabies di bulan September. Namun apabila di bulan September tidak memenuhi persyaratan, misalnya sedang bunting, menyusui atau sakit, kami membuka kembali di bulan Februari,” kata Diah.
Di luar periode program vaksinasi gratis, masyarakat tetap dapat memanfaatkan layanan kesehatan hewan di Poliklinik Hewan Kota Yogyakarta sesuai ketentuan dan tarif retribusi yang berlaku.
Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta mengajak masyarakat yang memiliki anjing, kucing, maupun kera atau monyet untuk memanfaatkan vaksinasi rabies gratis tersebut.
Vaksinasi tidak hanya menjadi upaya melindungi hewan peliharaan, tetapi juga bagian penting dalam menjaga keselamatan masyarakat sekaligus mempertahankan status Kota Yogyakarta sebagai wilayah bebas rabies. (Faqih).