Gagal Total! Pembobol Rumah di Pringsewu Tertidur Pulas Sebelum Sempat Kabur

Rabu 05-08-2026,22:32 WIB
Reporter : Alvin Septian
Editor : Alvin Septian

PRINGSEWU, LAMPUIJO.CO.ID – Aksi nekat seorang pria yang diduga hendak membobol sebuah rumah kosong di Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, berakhir apes. Bukannya berhasil membawa barang curian, terduga pelaku justru tertidur pulas di dalam rumah yang dibobolnya hingga akhirnya dipergoki pemilik rumah dan diamankan warga bersama aparat kepolisian, Selasa (4/8/2026) pagi.

Pemilik rumah, Muhammad Aulia Shandi (26), warga Kelurahan Pringsewu Selatan, mengatakan rumah tersebut memang sedang tidak ditempati. Meski demikian, ia rutin datang untuk membersihkan serta memastikan kondisi rumah tetap terawat.

Sekitar pukul 08.30 WIB, saat tiba di lokasi, Aulia mendapati kondisi rumah sudah berantakan. Merasa ada yang tidak beres, ia kemudian memeriksa setiap ruangan hingga menemukan seorang pria tak dikenal sedang tertidur lelap di atas kasur di salah satu kamar.

Tanpa membangunkan pria tersebut, Aulia dengan tenang mengunci pintu kamar dari luar, lalu meminta bantuan warga sekitar. Tak lama kemudian, warga berdatangan dan mengamankan pria tersebut sebelum akhirnya diserahkan kepada petugas Polsek Gadingrejo.

BACA JUGA:SMPN 2 Pringsewu Kini Punya Perpustakaan Digital

Kapolsek Gadingrejo Iptu Sugiyanto, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Terduga pelaku diketahui berinisial IM (21), warga Pekon Blitarejo, Kecamatan Gadingrejo, yang juga merupakan residivis kasus pencurian.

"Dari hasil penyelidikan awal, terduga pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara memecahkan kaca ventilasi kamar mandi setelah sebelumnya gagal mencongkel pintu belakang menggunakan linggis. Barang bukti berupa satu buah linggis juga telah kami amankan," ujar Iptu Sugiyanto, Rabu (5/8/2026).

Kapolsek menjelaskan, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif guna mendalami perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

"Terduga pelaku sudah kami amankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian peristiwa maupun kemungkinan adanya pelaku lain," tambahnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, IM mengaku sebelum kejadian sempat berkumpul bersama teman-temannya sambil mengonsumsi minuman tuak di kawasan rest area pada Senin (3/8/2026) malam. Sekitar pukul 01.30 WIB, ia memutuskan pulang lebih dahulu.

BACA JUGA:Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Pendidikan Politik, Ajak Pemilih Pemula Jadi Generasi Cerdas

Dalam perjalanan pulang, ia melihat sebuah rumah yang tampak kosong sehingga muncul niat untuk melakukan pencurian. Setelah memastikan rumah tersebut tidak berpenghuni, IM mencoba masuk dengan mencongkel pintu belakang menggunakan linggis. Namun upayanya gagal, sehingga ia kemudian memecahkan kaca ventilasi kamar mandi dan masuk ke dalam rumah dengan memanfaatkan sebuah kursi sebagai pijakan.

Setelah berhasil masuk, IM mengaku mengacak-acak isi rumah untuk mencari barang berharga yang tersimpan di dalam lemari. Namun diduga karena kelelahan, ia justru tertidur di atas kasur di salah satu kamar. Saat terbangun, rumah tersebut sudah dikepung warga yang kemudian mengamankannya hingga polisi datang ke lokasi.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah, terutama saat ditinggalkan dalam keadaan kosong. Penggunaan kunci pengaman tambahan, penerangan yang memadai, serta kepedulian lingkungan sekitar dinilai dapat meminimalkan potensi terjadinya tindak pidana pencurian.

Atas perbuatannya, IM disangkakan melanggar Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. Saat ini, penyidikan perkara tersebut masih terus berlangsung di Polsek Gadingrejo.

Kategori :