"Objek jaminan fidusia tetap memiliki perlindungan hukum. Setiap pengalihan tanpa persetujuan dari penerima fidusia dapat berujung pada proses pidana. Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan kredit melalui mekanisme yang berlaku, bukan dengan memindahtangankan kendaraan secara sepihak," tegasnya.
Kategori :
Terkait
Rabu 22-07-2026,22:59 WIB
Jual Truk Kredit Tanpa Izin, Pria di Pringsewu Ditahan Polisi
Selasa 21-07-2026,11:00 WIB
Kasus Pengeroyokan di Jalan Ireda Yogyakarta, Lima Tersangka Diamankan Polisi
Sabtu 18-07-2026,12:00 WIB
Polisi Rekonstruksi Penusukan Dua Pengunjung Biliar di Pringsewu, Peragakan 22 Adegan
Sabtu 18-07-2026,10:12 WIB
Buron Empat Bulan dan Kabur hingga ke Pulau Jawa, Pelaku Penipuan Gadai Sawah Ditangkap Polisi
Senin 13-07-2026,19:29 WIB
Modus Pinjam karena Istri Sakit, Pria Ini Bawa Kabur Honda BeAT Milik Warga Tanggamus
Terpopuler
Rabu 22-07-2026,22:59 WIB
Jual Truk Kredit Tanpa Izin, Pria di Pringsewu Ditahan Polisi
Rabu 22-07-2026,23:00 WIB
Riyanto Pamungkas Resmi Dilantik Jadi Ketua FESPATI Lampung Periode 2026–2031
Rabu 22-07-2026,23:02 WIB
Danbrigif 4 Mar/BS Pimpin Apel Gabungan, Perkuat Soliditas Prajurit Marinir Lampung
Rabu 22-07-2026,22:57 WIB
Polres Mesuji Gelar KRYD, Pastikan Ibadah di Gereja Berlangsung Aman
Rabu 22-07-2026,22:56 WIB
Cegah Kejahatan Jalanan, Polres Mesuji Gelar KRYD di Jalintim KM 192
Terkini
Rabu 22-07-2026,23:03 WIB
Polres Mesuji Salurkan Beras SPHP dan Sembako Murah untuk Warga Gedung Ram
Rabu 22-07-2026,23:02 WIB
Danbrigif 4 Mar/BS Pimpin Apel Gabungan, Perkuat Soliditas Prajurit Marinir Lampung
Rabu 22-07-2026,23:00 WIB
Riyanto Pamungkas Resmi Dilantik Jadi Ketua FESPATI Lampung Periode 2026–2031
Rabu 22-07-2026,22:59 WIB
Jual Truk Kredit Tanpa Izin, Pria di Pringsewu Ditahan Polisi
Rabu 22-07-2026,22:57 WIB