Menkeu Purbaya: Dana Koperasi Desa Merah Putih Tembus Rp240 Triliun untuk Enam Tahun

Senin 20-07-2026,22:23 WIB
Reporter : Alvin Septian
Editor : Alvin Septian

YOGYAKARTA, LAMPUIJO.CO.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah telah menyiapkan pendanaan sebesar Rp240 triliun untuk Program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang akan dijalankan selama enam tahun.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya kepada awak media usai menghadiri pembukaan Pasar Rakyat UMi 2026 di Alun-Alun Kidul Yogyakarta, Kamis (16/7/2026), saat menjawab pertanyaan mengenai skema pembiayaan program koperasi tersebut.

Purbaya meluruskan informasi yang menyebut nilai pendanaan hanya Rp300 miliar. Menurutnya, total pembiayaan program mencapai Rp240 triliun dan akan bersumber dari pinjaman Danantara.

"Bukan Rp300 miliar. Programnya Rp240 triliun selama enam tahun dan akan dibiayai dari pinjaman Danantara," kata Purbaya.

Ia menjelaskan, pemerintah telah memperhitungkan pembayaran pokok dan bunga pinjaman selama masa pelaksanaan program. Nilainya diperkirakan sekitar Rp40 triliun per tahun dengan penyesuaian terhadap jumlah koperasi yang telah beroperasi.

BACA JUGA:Hasto Wardoyo Dorong Becak Listrik untuk Wujudkan Malioboro Ramah Pejalan Kaki

Menurut Purbaya, persoalan pendanaan telah memiliki kepastian sehingga fokus pemerintah kini beralih pada pelaksanaan program di lapangan. Ia menekankan pentingnya tata kelola yang baik agar program berjalan efektif dan bebas dari penyimpangan.

Selain pembiayaan, pemerintah akan memberikan dukungan berupa pelatihan dan pendampingan kepada koperasi pada dua tahun pertama. Setelah itu, koperasi diharapkan mampu menjalankan usahanya secara mandiri.

Purbaya juga mengungkapkan pemerintah telah memutuskan agar barang-barang yang masuk dalam program disalurkan melalui Koperasi Desa Merah Putih dan tidak diperdagangkan di luar mekanisme tersebut.

Menurutnya, kebijakan itu akan memberikan kepastian pasar bagi koperasi sehingga berpotensi menghasilkan keuntungan sepanjang pengelolaannya dilakukan secara baik dan bebas dari praktik korupsi.

"Kalau tidak ada penyimpangan dan tidak dikorupsi, koperasi seharusnya sudah pasti untung," ungkapnya. (Faqih).

Kategori :