Di sektor pendidikan, Wagub Jihan juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mendukung target nol anak putus sekolah melalui pendekatan kolaboratif bersama berbagai pemangku kepentingan.
Ia menilai pembangunan daerah membutuhkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, termasuk mahasiswa sebagai mitra kritis dalam mengawal kebijakan publik.
"Perjalanan menuju kesejahteraan masyarakat bukan jalan yang singkat. Dibutuhkan kesepahaman, dialog yang baik, serta pengawalan bersama agar berbagai persoalan dapat diselesaikan secara bertahap," ujarnya.
Sementara itu, PMII Lampung dalam aksinya membawa tujuh tuntutan utama yang mencakup persoalan ekonomi dan anggaran, penegakan hukum dan demokrasi, pendidikan, reforma agraria, pengelolaan fiskal daerah, pengawasan sumber daya alam, hingga transparansi pembangunan di Provinsi Lampung.
BACA JUGA:Gelar Kemah Bela Negara, DPW PKS Lampung Dorong Kader Jadi Pelopor Manfaat
Pada sektor ekonomi dan anggaran, PMII menilai kebijakan pemerintah belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat. Massa aksi meminta pemerintah menghentikan pemborosan APBN, menstabilkan harga kebutuhan pokok, serta mengevaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih yang dinilai membebani anggaran negara.
Di bidang hukum dan demokrasi, PMII mendesak pencabutan UU Polri, pengesahan RUU Perampasan Aset, mengembalikan TNI pada fungsi pertahanan, mengusut berbagai dugaan pelanggaran HAM, menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis, serta membebaskan peserta aksi yang ditangkap aparat.
PMII juga menyoroti sektor pendidikan dengan meminta pemerintah memprioritaskan anggaran pendidikan, meningkatkan kesejahteraan guru, merealisasikan target nol putus sekolah pada 2026, dan menghentikan praktik komersialisasi pendidikan.
Pada isu reforma agraria, massa aksi mendesak penyelesaian konflik agraria, percepatan redistribusi lahan pasca-pencabutan HGU, serta penguatan perlindungan hukum bagi masyarakat dan petani.
Selain itu, PMII meminta pemerintah daerah menerapkan pengelolaan fiskal yang lebih efisien dengan memangkas belanja seremonial, mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), serta memperkuat sektor UMKM sebagai penggerak ekonomi daerah.
BACA JUGA:Monev FPKMS di Mesuji, BPN Pastikan Realisasi Kebun Masyarakat Sesuai Ketentuan
Di sektor sumber daya alam, PMII mendesak aparat mengusut praktik tambang ilegal, mengevaluasi seluruh izin pertambangan secara transparan, dan memperketat pengawasan terhadap kawasan lindung serta pelaksanaan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
Sementara itu, terkait pembangunan di Lampung, PMII meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan mafia proyek, meningkatkan transparansi pembangunan, serta menyelesaikan persoalan proyek-proyek mangkrak dan kerusakan infrastruktur yang dinilai merugikan masyarakat.(Adpim)