Rakor Sekda Kabupaten/Kota, Gubernur Lampung Dorong Sinergi Wujudkan Pembangunan Daerah

Kamis 25-06-2026,10:00 WIB
Reporter : Alvin Septian
Editor : Alvin Septian

BANDARLAMPUNG, LAMPUIJO.CO.ID -- Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah sangat bergantung pada peran birokrasi, khususnya para Sekretaris Daerah yang menjadi motor penggerak jalannya pemerintahan di tingkat daerah.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Mirza saat memimpin Rapat Koordinasi Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dalam rangka memperkuat sinergi pembangunan daerah, di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Senin (22/6/2026).

Turut hadir Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan.

Gubernur Mirza mengatakan kepala daerah dan wakil kepala daerah memiliki masa jabatan yang terbatas, sedangkan para Sekretaris Daerah merupakan aparatur yang tumbuh, berkarier, dan mengabdikan diri di daerah masing-masing sehingga memahami secara mendalam esensi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.

BACA JUGA:Tejo Fest 2026 Dorong Seni, Budaya, dan UMKM Tegalrejo Masuk Kalender Wisata Yogyakarta

"Saya, wakil gubernur, bupati maupun wakil bupati akan berganti setiap lima tahun. Tetapi Bapak-Ibu sekalian adalah orang-orang yang berkarier, besar, dan mengabdi di daerah ini. Karena itu, yang benar-benar memahami arti birokrasi dan pemerintahan sesungguhnya adalah para Sekretaris Daerah," ujar Gubernur Mirza.

Ia mengaku bangga dapat berkumpul bersama seluruh Sekretaris Daerah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Menurutnya, birokrasi merupakan instrumen yang sangat penting karena menjadi sarana utama dalam mewujudkan tujuan bernegara.

Gubernur Mirza menjelaskan bahwa kemajuan suatu peradaban ditentukan oleh tiga komponen utama, yakni sumber daya manusia (SDM), sumber daya alam (SDA), serta sistem atau tata kelola yang mengatur keduanya. 

Oleh karena itu, pemerintah melalui birokrasi memegang peranan penting dalam memastikan seluruh potensi tersebut dapat dikelola secara optimal demi kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, cita-cita kemerdekaan yang termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 menjadi amanat yang harus diwujudkan oleh pemerintah melalui birokrasi, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah desa.

BACA JUGA:Motor Raib Saat Belanja di Alfamart Gunung Terang, Aksi Pelaku Terekam CCTV

"Sesungguhnya kita semua diberikan mandat untuk mengatur agar bangsa ini berjalan sesuai dengan cita-cita kemerdekaan, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut menjaga ketertiban dunia," katanya.

Gubernur Mirza mengingatkan bahwa daerah telah diberikan waktu yang cukup panjang untuk membangun dan mengelola potensi yang dimiliki. Karena itu, keberhasilan pemerintah daerah harus tercermin melalui berbagai indikator pembangunan yang nyata.

Salah satu ukuran terpenting, lanjutnya, adalah kualitas sumber daya manusia. Sejarah membuktikan bahwa daerah maupun negara yang maju selalu ditopang oleh SDM yang unggul.

"Kalau sebuah daerah ingin maju, ciri utamanya adalah masyarakatnya cerdas dan sumber daya manusianya berkualitas," ujarnya.

Kategori :