Hadirkan Bazar Perizinan Terintegrasi, Pemkot Yogyakarta Permudah Layanan untuk Masyarakat

Kamis 04-06-2026,21:55 WIB
Reporter : Faqih
Editor : Alvin Septian

Salah satu pemohon PBG, Patricia Dita Natasha, mengaku terbantu dengan adanya layanan konsultasi terpadu tersebut. Ia tengah mengurus izin pembangunan rumah kos putri dan toko yang prosesnya telah berjalan cukup lama.

Menurut Patricia, kesempatan untuk bertemu langsung dengan instansi terkait memudahkan dirinya memahami berbagai persyaratan yang masih perlu dilengkapi.

"Saya berharap prosesnya bisa lebih cepat dan masyarakat mendapatkan informasi yang lebih jelas mengenai apa saja yang harus dipenuhi agar izin dapat segera terbit," tuturnya.

Melalui Bazar Perizinan dan URC Konsultasi PBG, Pemkot Yogyakarta berharap masyarakat memperoleh kemudahan akses layanan, kepastian proses perizinan, serta solusi atas berbagai kendala yang selama ini dihadapi. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin responsif, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Faqih).

Kategori :