BACA JUGA:Vesakha Sananda Warnai Waisak 2026 di DIY dengan Rangkaian Kegiatan Sosial dan Spiritual
Saat ini, H telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Pringsewu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 479 KUHP tentang penipuan dan Pasal 486 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman masing-masing hingga empat tahun penjara.
Kategori :
Terkait
Rabu 23-09-2026,10:00 WIB
Polres Pringsewu Tangkap 2 Pria Diduga Pengedar Sabu
Kamis 10-09-2026,10:47 WIB
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Aktivitas Warga, Polisi Bagikan Masker di Pringsewu
Kamis 03-09-2026,11:00 WIB
Bawa Tumpeng, Kapolres Pringsewu Sambangi Kejari di Momen Hari Kejaksaan ke-81
Rabu 26-08-2026,09:32 WIB
Terungkap, Pria 25 Tahun yang Ditemukan Bareng Pelajar 16 Tahun di Kos Pringsewu Jadi Tersangka
Kamis 20-08-2026,09:53 WIB
Polres Pringsewu Perketat Patroli di Jam Rawan, Warga Diminta Pasang Kunci Ganda
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,11:26 WIB
HUT ke-270 Yogyakarta Diramaikan YK Festisale dan GEMATI PASAR, Ini Programnya
Kamis 01-10-2026,11:22 WIB
Hotel Crystal Lotus Yogyakarta Tawarkan Ballroom dengan Videotron 4K, Paket Mulai Rp100 Ribu
Kamis 01-10-2026,11:30 WIB
Empat Pekerja Tewas di Tambang PT KDI Konawe Utara, HAMI Sultra Desak Evaluasi Total
Kamis 01-10-2026,11:21 WIB
HUT ke-81 KAI, Daop 6 Yogyakarta Gelar Upacara dan Beri Penghargaan Pegawai
Kamis 01-10-2026,11:24 WIB
Lima Personel PMI Bantul Diterjunkan ke NTT, Bantu Korban Gempa Lewat Layanan Kesehatan
Terkini
Kamis 01-10-2026,11:30 WIB
Empat Pekerja Tewas di Tambang PT KDI Konawe Utara, HAMI Sultra Desak Evaluasi Total
Kamis 01-10-2026,11:28 WIB
72 Perkara Inkracht, Kejari Pringsewu Musnahkan Sabu, Ganja hingga Senjata Api
Kamis 01-10-2026,11:26 WIB
HUT ke-270 Yogyakarta Diramaikan YK Festisale dan GEMATI PASAR, Ini Programnya
Kamis 01-10-2026,11:24 WIB
Lima Personel PMI Bantul Diterjunkan ke NTT, Bantu Korban Gempa Lewat Layanan Kesehatan
Kamis 01-10-2026,11:22 WIB