Kejari Metro Bongkar Judi Online Beromzet Rp11 Miliar per Hari

Jumat 08-05-2026,19:08 WIB
Reporter : Heru Kriswoko
Editor : Alvin Septian

Menurutnya, masing-masing terpidana dibebankan kewajiban pembayaran denda mulai dari Rp200 juta hingga Rp300 juta. Apabila para terpidana tidak membayar secara sukarela, jaksa akan melakukan profiling dan pelacakan terhadap aset maupun kekayaan mereka.

“Jaksa akan melakukan pelacakan aset-asetnya, kekayaannya, pendapatannya yang lalu akan kita lakukan penyitaan untuk pembayaran denda tersebut,” ujarnya.

Kajari Metro juga menegaskan bahwa proses pelacakan aset dilakukan secara tertutup. Pernyataan itu sekaligus menjawab pertanyaan publik terkait kemungkinan adanya pihak lain yang diduga ikut menikmati aliran dana perjudian online tersebut.

Saat ditanya mengenai potensi keterlibatan mantan pejabat, pejabat aktif, ataupun kelompok tertentu yang diduga membekingi praktik ilegal itu, Neneng tidak menampiknya secara tegas. Ia menyatakan, apabila dalam proses penelusuran aset ditemukan fakta hukum baru yang mengarah kepada pihak lain, maka Kejari akan berkoordinasi dengan penyidik yang memiliki kewenangan.

“Apabila dalam hal pelacakan penelusuran aset ada fakta-fakta lain yang terungkap dilakukan oleh pihak-pihak yang belum dipertanggungjawabkan dalam perkara ini, tentunya kami akan berkoordinasi dengan pihak penyidik,” ungkapnya.

Menurut Neneng, koordinasi lintas aparat penegak hukum menjadi penting dalam mengungkap jaringan perjudian online yang lebih luas.

“Ini adalah sinergitas antara penegak hukum,” tandasnya.

Kasus ini sekaligus menjadi alarm keras bagi Kota Metro. Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih, praktik judi online justru tumbuh subur dengan perputaran uang miliaran rupiah setiap hari.

Ironisnya, uang yang seharusnya dapat berputar untuk kegiatan produktif, usaha masyarakat, hingga pembangunan ekonomi lokal justru mengalir ke bisnis ilegal yang merusak sosial dan menghancurkan ekonomi keluarga.

Kini publik menunggu, apakah pengungkapan kasus ini hanya berhenti pada para operator lapangan, atau justru membuka tabir besar tentang siapa saja aktor di balik gurita judi online yang selama ini diduga bergerak senyap di Kota Metro. (Heru Kriswoko)

Kategori :