YOGYAKARTA, LAMPUIJO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam membangun budaya integritas. Melalui pendekatan pendidikan dan penguatan sistem, kampus didorong menjadi ruang strategis untuk menanamkan nilai antikorupsi sejak mahasiswa duduk di bangku kuliah.
Pesan itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, saat memberikan kuliah umum di Universitas Gadjah Mada dan Politeknik Kesehatan Kemenkes Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (27/2/2026).
Dalam forum bertema Membangun Budaya Integritas di Perguruan Tinggi tersebut, Ibnu menekankan bahwa kampus bukan sekadar pusat pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga tempat pembentukan karakter dan nilai moral calon pemimpin bangsa.
BACA JUGA: Setelah 3 Hari, Warga Kotabumi yang Tenggelam di Way Sesah Ditemukan Meninggal
“Perguruan tinggi memiliki posisi strategis karena mahasiswa hari ini adalah pengambil kebijakan di masa depan. Integritas harus ditanamkan sejak bangku kuliah,” ujarnya.
Menurutnya, praktik korupsi saat ini kerap muncul bukan hanya karena faktor individu, melainkan juga akibat celah dalam sistem tata kelola. Karena itu, penguatan integritas harus berjalan beriringan dengan pembenahan sistem.
“Pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan. Pencegahan melalui pendidikan dan perbaikan tata kelola jauh lebih fundamental,” katanya.
Ibnu juga menyinggung hasil Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2025 yang dirilis Transparency International Indonesia. Skor Indonesia tercatat berada di angka 34 dari 100, turun dibandingkan tahun sebelumnya.
BACA JUGA:KAI Daop 6 Yogyakarta Bersinergi dengan BNNP DIY, Perkuat Pencegahan Narkoba di Lingkungan Kerja
Penurunan tersebut, jelasnya, menjadi alarm penting bagi seluruh elemen bangsa untuk memperkuat komitmen terhadap tata kelola yang bersih dan akuntabel.
“Yang perlu kita cermati bukan hanya peringkatnya, tetapi tren penurunannya dan apa yang harus kita benahi bersama,” paparnya.
Ia menambahkan, setiap praktik korupsi pada dasarnya merampas hak masyarakat atas pelayanan publik yang layak, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur.
Dalam kesempatan itu, KPK melalui Direktorat Jejaring Pendidikan (Jardik) memaparkan berbagai inisiatif pendidikan antikorupsi (PAK) yang telah dijalankan. Program tersebut mencakup advokasi kebijakan, penyusunan standar kompetensi, pelatihan dosen, hingga penguatan kegiatan kemahasiswaan.
BACA JUGA:Unik! Simak Sahur Hadirkan Konser Senyap, Penonton Nikmati Musik Blues Lewat Headset
Implementasi PAK, jelasnya, dilakukan melalui dua pendekatan utama, yakni integrasi nilai integritas dalam kurikulum serta penguatan ekosistem pendidikan yang mendukung budaya antikorupsi.