Akibat perbuatan terdakwa, saksi Agus, Pulung, dan Nyono mengalami kerugian total ratusan juta rupiah. Demi memulihkan rasa aman di masyarakat, JPU juga menuntut agar seluruh alat kejahatan—mulai dari kotak tripek, kain kafan, hingga sesajen lele goreng—dirampas untuk dimusnahkan.
"Kejaksaan Negeri Lampung Tengah akan terus hadir sebagai pelindung masyarakat. Kami menghimbau warga untuk menjadikan kasus ini pelajaran dan segera melapor ke aparat penegak hukum jika menemukan indikasi serupa," tutup Alfa Dera.
Kategori :
Terkait
Senin 11-05-2026,13:00 WIB
Proses Pemekaran Lampung Tengah Berlarut-larut, Masyarakat Mulai Kecewa
Jumat 08-05-2026,19:12 WIB
Silaturahmi dengan Mustafa, Rosim Nyerupa Soroti Kepemimpinan dan Pembangunan Lampung Tengah
Selasa 28-04-2026,23:42 WIB
Dua Tersangka Penggelapan Truk Kredit Dibekuk Polisi
Selasa 28-04-2026,23:41 WIB
Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan Motor di Tanjung Raya Mesuji
Selasa 21-04-2026,11:00 WIB
Laporan Dugaan Fee Rujukan dan Manipulasi Klaim BPJS Fiktif di RS MMH Belum Ada Hasil, Pelapor Desak Kepastian
Terpopuler
Rabu 13-05-2026,19:00 WIB
Kapolres Mesuji Tinjau Lokasi Pembakaran Ponpes Nurul Jadid
Rabu 13-05-2026,18:00 WIB
Bupati Pringsewu Raih Penghargaan dari Kapolda Lampung
Rabu 13-05-2026,17:00 WIB
Masjid Darussalam Metro Selatan Jadi Ruang Edukasi Hukum dan Dialog Lintas Elemen
Rabu 13-05-2026,16:00 WIB
Stasiun Yogyakarta Diprediksi Padat, KAI Daop 6 Catat Potensi 136 Ribu Penumpang
Terkini
Rabu 13-05-2026,19:00 WIB
Kapolres Mesuji Tinjau Lokasi Pembakaran Ponpes Nurul Jadid
Rabu 13-05-2026,18:00 WIB
Bupati Pringsewu Raih Penghargaan dari Kapolda Lampung
Rabu 13-05-2026,17:00 WIB
Masjid Darussalam Metro Selatan Jadi Ruang Edukasi Hukum dan Dialog Lintas Elemen
Rabu 13-05-2026,16:00 WIB
Stasiun Yogyakarta Diprediksi Padat, KAI Daop 6 Catat Potensi 136 Ribu Penumpang
Rabu 13-05-2026,15:00 WIB