Alfa Dera menyebut, perbuatan Nasirun merupakan rangkaian kebohongan untuk menguntungkan diri sendiri. Terdakwa yang hanya lulusan SD ini memanfaatkan kepercayaan korban dengan kedok pembacaan doa dan surat Yasin agar ritual terlihat meyakinkan.
"Ini murni tipu muslihat dengan memanfaatkan rasa takut korban melalui ancaman yang tidak masuk akal," tegasnya.
Atas perbuatannya, pria asal Tangerang ini didakwa melakukan tindak pidana penipuan
Kejaksaan Negeri Lampung Tengah mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada praktik-praktik mistis yang menjanjikan kekayaan instan.
Kategori :
Terkait
Kamis 19-03-2026,19:38 WIB
Plt Bupati Bersama Ketua TP PKK Lamteng Salurkan Paket Sembako untuk Warga Kota Gajah
Kamis 19-03-2026,19:34 WIB
Sambut Lebaran, Pemkab Lampung Tengah Gelar Pasar Murah di Seputih Raman
Kamis 19-03-2026,19:32 WIB
HKG PKK ke-54, TP PKK Lampung Gelar Bakti Sosial untuk Warga Lampung Tengah
Minggu 15-03-2026,13:00 WIB
Simekrame Lampung Tengah, Plt. Bupati I Komang Koheri Ajak Perkuat Karakter Sambut Tahun Baru Saka 1948
Minggu 15-03-2026,12:00 WIB
Plt Bupati Lampung Tengah Buka Kegiatan Simekrame dan Darmatula Sambut Nyepi
Terpopuler
Terkini
Kamis 19-03-2026,19:40 WIB
Ketua IV TP PKK Lamteng Wakili Plt. Ketua Hadiri Baksos HKG PKK dan HUT Lampung di Bandar Sari
Kamis 19-03-2026,19:38 WIB
Plt Bupati Bersama Ketua TP PKK Lamteng Salurkan Paket Sembako untuk Warga Kota Gajah
Kamis 19-03-2026,19:37 WIB
Rakor IKWT Lampung Tengah Tekankan Optimalisasi Lahan Pekarangan
Kamis 19-03-2026,19:34 WIB
Sambut Lebaran, Pemkab Lampung Tengah Gelar Pasar Murah di Seputih Raman
Kamis 19-03-2026,19:32 WIB