Alfa Dera menyebut, perbuatan Nasirun merupakan rangkaian kebohongan untuk menguntungkan diri sendiri. Terdakwa yang hanya lulusan SD ini memanfaatkan kepercayaan korban dengan kedok pembacaan doa dan surat Yasin agar ritual terlihat meyakinkan.
"Ini murni tipu muslihat dengan memanfaatkan rasa takut korban melalui ancaman yang tidak masuk akal," tegasnya.
Atas perbuatannya, pria asal Tangerang ini didakwa melakukan tindak pidana penipuan
Kejaksaan Negeri Lampung Tengah mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada praktik-praktik mistis yang menjanjikan kekayaan instan.
Kategori :
Terkait
Senin 02-02-2026,10:12 WIB
Persiapan 90 Persen, Festival Kuliner Langgam Selera Siap Ramaikan Lampung Tengah
Senin 02-02-2026,10:11 WIB
Plt Bupati I Komang Koheri Hadiri Bhakti Sosial Disabilitas Mental di Ponpes Jolo Sutro
Senin 02-02-2026,10:10 WIB
Plt Bupati Lampung Tengah Pimpin Apel dan Senam ASN, Tekankan Disiplin serta Pelayanan Prima
Senin 02-02-2026,10:07 WIB
Ni Ketut Dewi Nadi Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua DPC APJI Lamteng Masa Bakti 2026-2031
Minggu 01-02-2026,14:07 WIB
Ketua dan Pengurus DPC PMKM Prima Lamteng Masa Bakti 2025-2030 Resmi Dikukuhkan
Terpopuler
Terkini
Selasa 03-02-2026,09:38 WIB
Pemeliharaan Jaringan, Wilayah Ganjar Agung–Bantul Akan Terdampak Pemadaman
Selasa 03-02-2026,09:36 WIB
PLN ULP Metro Jadwalkan Pemadaman, Korem 043/Gatam dan Sejumlah Wilayah Ikut Terdampak
Selasa 03-02-2026,09:35 WIB
Polres Pringsewu Buka Layanan SKCK di MPP, Urus Dokumen Kini Lebih Mudah dan Cepat
Selasa 03-02-2026,09:34 WIB
Pemkab Pringsewu Ikuti Rakornas Sinergi Pusat dan Daerah 2026 di Bogor
Senin 02-02-2026,10:16 WIB