BOGOR, LAMPUIJO.ID - Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menegaskan bahwa Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) merupakan dokumen kebahasaan yang terus dimutakhirkan secara berkala mengikuti dinamika penggunaan bahasa di masyarakat.
Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Dora Amalia mengatakan pemutakhiran KBBI dilakukan rutin setiap April dan Oktober. Perlu diketahui Pemutakhiran meliputi penambahan entri baru, pembaruan makna, penambahan contoh, perubahan definisi, hingga penonaktifan kata yang tidak lagi relevan.
Dan pemutakhiran Oktober 2025, terdapat penambahan 3.259 entri baru beserta berbagai penyesuaian lainnya,” ujar Dora,
Ia menjelaskan, pada masa KBBI cetak, pembaruan edisi sering dikaitkan dengan momentum Kongres Bahasa Indonesia yang berlangsung lima tahunan. Namun sejak terbitnya KBBI edisi keenam pada 2023, pemutakhiran dilakukan secara berkala tanpa menunggu kongres.
BACA JUGA:Plt. Bupati Lampung Tengah Resmikan Pembangunan Jalan Ruas Rama Gunawan–Rukti Endah
Menjawab pertanyaan soal interval penerbitan KBBI yang tidak seragam, Dora menegaskan bahwa perkembangan bahasa bersifat dinamis dan tidak bisa dipatok dalam rentang waktu tertentu. Bahkan, dibandingkan kamus internasional seperti Oxford English Dictionary, frekuensi pemutakhiran KBBI dinilai sebanding.
Terkait serapan bahasa daerah, Badan Bahasa mengakui kontribusinya cukup besar dalam penambahan lema baru. Namun, data rinci jumlah serapan daerah tidak selalu diumumkan karena berada di dapur redaksi dan memerlukan penelusuran khusus.
Untuk tahun 2025, Badan Bahasa menetapkan kata “palum” sebagai Kata Tahun Ini (KTI). Kata yang berasal dari bahasa Batak Pakpak tersebut dipilih karena mengisi kekosongan konsep dalam bahasa Indonesia sebagai lawan kata “haus”.
“Kata ini juga menjadi bentuk penghargaan terhadap peran bahasa daerah dalam memperkaya bahasa Indonesia,” kata Dora.saat acara taklimat media, di Bogor, Jumat, 23 Januari 2026.
BACA JUGA:Milad ke-18 RSUM Metro, Launching Buku Sejarah & Beri Penghargaan Pegawai Masa Bakti 10 Tahun
Perlu diketahui polemik sejumlah kata yang dianggap kontroversial ditengah masyarakat, Dora menegaskan bahwa KBBI mencatat fakta kebahasaan, bukan melegitimasi penggunaan secara etis. Setiap usulan kata melalui proses berjenjang mulai dari editor, redaktur, hingga validator.
“KBBI bukan kitab suci. Kata bisa masuk, dipantau, dan jika tidak relevan lagi, dapat dinonaktifkan,” pungkasnya.
Palum adalah kata yang dipakai buat menceritakan tentang kondisi sudah puas minum, rasa hausnya hilang.
BACA JUGA:Bupati Pringsewu Ajak Karang Taruna Dorong Kreativitas dan Kewirausahaan Pemuda
Sederhananya: