TULANG BAWANG, LAMPUIJO.ID – Akhir tahun ditutup dengan gebrakan besar, yakni Polres Tulang Bawang menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 yang mengungkap fakta mengejutkan dengan 153 kasus tindak pidana berhasil dibongkar sepanjang tahun oleh Sat Reskrim Polres Tulang Bawang bersama seluruh jajaran Polsek.
Konferensi pers yang digelar pada Rabu, 31 Desember 2025 tersebut menjadi panggung transparansi sekaligus peringatan keras bahwa hukum hadir dan bekerja nyata.
Dari kasus pencurian, kekerasan, kejahatan terhadap anak, hingga korupsi dan kejahatan berbasis teknologi informasi, seluruhnya ditangani secara tegas dan profesional.
“Ini bukan sekadar angka, ini adalah bukti nyata komitmen Polres Tulang Bawang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kapolres Tulang AKBP Yuliansyah dalam keterangannya kepada awak media.
BACA JUGA: Kabid Humas Polda Lampung Minta Maaf atas Kekeliruan Rilis Akhir Tahun ke PWI
Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap antara lain 45 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 8 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 3 kasus pembunuhan, hingga 17 kasus persetubuhan terhadap anak dan 17 kasus KDRT.
Tak hanya itu, Polres Tulang Bawang juga menindak kasus korupsi, penyalahgunaan senjata api, perjudian, penipuan, penggelapan, hingga kejahatan ITE yang kian marak di era digital.
Total 166 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 160 tersangka dewasa dan 6 tersangka di bawah umur. Dari jumlah tersebut, 160 tersangka telah dilimpahkan ke tahap berikutnya, sementara 6 tersangka masih menjalani proses penahanan.
“Setiap kasus kami tangani dengan prinsip profesional, transparan, dan berkeadilan. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Tulang Bawang,” ujar Kapolres Tulang AKBP Yuliansyah dengan nada tegas namun penuh keyakinan.
BACA JUGA:Ekspose Akhir Tahun 2025: Bupati Tuba Qudrotul Ikhwan Tegaskan Komitmen Pembangunan Daerah
Tak kalah mencengangkan, aparat juga berhasil menyita 1.902 barang bukti, di antaranya 9 unit mobil, 47 sepeda motor, 43 unit handphone, 21 bilah senjata tajam, 4 pucuk senjata api, 18 butir amunisi, serta uang tunai sebesar Rp34.498.000. Sebanyak 1.872 barang bukti telah dilimpahkan, sementara sisanya masih dalam proses hukum.
Dari sisi statistik kriminalitas, Polres Tulang Bawang mencatat adanya kenaikan jumlah tindak pidana sebesar 7,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dari 296 kasus menjadi 317 kasus di tahun 2025.
Meski demikian, pengungkapan 153 kasus dinilai sebagai capaian signifikan ditengah tantangan kejahatan yang semakin kompleks.
“Kenaikan kasus menjadi tantangan sekaligus cambuk bagi kami untuk bekerja lebih keras. Polres Tulang Bawang tidak akan pernah mundur dalam perang melawan kejahatan,” pungkas Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah meninggalkan rasa penasaran publik akan langkah-langkah besar berikutnya yang tengah disiapkan kepolisian.
Konferensi pers tersebut menegaskan satu pesan kuat, bahwa negara hadir, hukum ditegakkan, dan keamanan masyarakat adalah prioritas utama. (Sopian)