"Sebelumnya permasalahan ini sudah diselesaikan. Tapi, kami kaget masyarakat kembali mengeluhkan masalah ini," ujar Husnip, Sabtu (20/12/2025).
Husnip menambahkan bahwasanya ia siap menegakkan peraturan selagi sudah ada ketentuannya.
"Saya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPPTPTSP) Lampung Tengah. Disini kami masih menunggu surat dari dinas tersebut terkait perizinan perusahaan itu," ungkapnya.
"Disini kami juga menunggu perintah Bupati Lampung Tengah. Apabila arahannya ditutup, kami akan melakukan penyegelan terhadap perusahaan tersebut. Pastinya, kalau sudah ketentuan yang jelas kami siap menjalankan perintah untuk menegakkan perda," pungkasnya. (*)
Kategori :
Terkait
Jumat 06-02-2026,12:31 WIB
Usut Dugaan Korupsi, Kejari Pringsewu Geledah Rumah dan Kantor Bapenda
Jumat 06-02-2026,12:29 WIB
Sambut Bulan Ramadhan 1447 H, Pemkab Lamteng Gelar Pengajian dan Do'a Bersama
Jumat 06-02-2026,12:27 WIB
Dorong UMKM Lokal Go International, Dekranasda Lampung Tengah Unjuk Gigi di INACRAFT 2026
Jumat 06-02-2026,12:25 WIB
Rakornas 2026, Plt. Bupati I Komang Koheri Pastikan Lampung Tengah Siap Kawal Program Prioritas Nasional
Terpopuler
Senin 09-02-2026,12:07 WIB
Cek Kesehatan Gratis untuk Pegawai, BPN Mesuji Perkuat Layanan Publik
Senin 09-02-2026,12:09 WIB
Perkuat Struktur Organisasi, PKS Lampung Lantik Dewan Penasihat dan Pakar Wilayah
Terkini
Senin 09-02-2026,12:09 WIB
Perkuat Struktur Organisasi, PKS Lampung Lantik Dewan Penasihat dan Pakar Wilayah
Senin 09-02-2026,12:07 WIB
Cek Kesehatan Gratis untuk Pegawai, BPN Mesuji Perkuat Layanan Publik
Minggu 08-02-2026,13:07 WIB
Sekdakab Pringsewu Lepas Rombongan PWI Hadiri HPN 2026 di Serang, Ini Pesannya
Minggu 08-02-2026,13:04 WIB
Dilepas Kapolres, Enam Wartawan PWI Mesuji Bertolak ke Banten Ikuti HPN 2026
Minggu 08-02-2026,13:02 WIB