Diakuinya untuk saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Metro untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," paparny.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Metro untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Metro.
Oleh karena itu, Kapolres mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi. Apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya dapat segera melaporkan ke polisi.
Kategori :
Terkait
Jumat 27-02-2026,10:34 WIB
DPO Kasus Pengeroyokan di Rawa Jitu Utara Akhirnya Ditangkap Polisi
Minggu 21-12-2025,11:55 WIB
Jelang Nataru, Polres Metro Perkuat Sinergi Lintas OPD Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Jumat 19-12-2025,12:44 WIB
Kejari Lampung Tengah Terima 8 Kg Sabu, 3 Tersangka Dilimpahkan Bareskrim
Rabu 17-12-2025,00:13 WIB
Polres Metro Tangkap Pemuda Diduga Pengedar Tembakau Sintetis
Jumat 12-12-2025,11:48 WIB
Polisi Ringkus Pencuri dan Penadah HP di Metro Timur
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,13:00 WIB
Yusnadi Resmi Pimpin Fraksi PKS DPRD Lampung
Selasa 17-03-2026,15:00 WIB
Apel Posko Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 6 Yogyakarta Pastikan Mudik Aman dan Nyaman
Selasa 17-03-2026,14:00 WIB
HS Mudik 2026 Berangkatkan Ratusan Pemudik ke Kampung Halaman
Selasa 17-03-2026,16:00 WIB
SMP MuAD Metro Masuk 60 Besar Sekolah Berprestasi Tingkat Nasional
Selasa 17-03-2026,10:55 WIB
Pastikan Mudik Lebaran 2026 Lancar dan Nyaman, Bandara Internasional Yogyakarta Buka Posko Terpadu
Terkini
Selasa 17-03-2026,16:00 WIB
SMP MuAD Metro Masuk 60 Besar Sekolah Berprestasi Tingkat Nasional
Selasa 17-03-2026,15:00 WIB
Apel Posko Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 6 Yogyakarta Pastikan Mudik Aman dan Nyaman
Selasa 17-03-2026,14:00 WIB
HS Mudik 2026 Berangkatkan Ratusan Pemudik ke Kampung Halaman
Selasa 17-03-2026,13:00 WIB
Yusnadi Resmi Pimpin Fraksi PKS DPRD Lampung
Selasa 17-03-2026,12:00 WIB