LAMPUNG TENGAH, LAMPUIJO.ID - Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya menerima penghargaan Piagam Wajib Pajak sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Penyerahan piagam dilakukan secara langsung oleh perwakilan Direktorat Jenderal Pajak, bertempat di Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah, Selasa 23 September 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ardito Wijaya menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada jajaran Direktorat Jenderal Pajak yang terus bersinergi bersama pemerintah daerah. Menurutnya, kepatuhan pajak merupakan salah satu wujud kontribusi nyata dalam pembangunan daerah maupun nasional.
“Pajak adalah instrumen penting untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Dengan membayar pajak tepat waktu, kita telah ikut serta mendorong kemajuan bangsa dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.
BACA JUGA:Wujudkan Kota Metro Bebas Rabies, 89 Petugas Diterjunkan untuk Vaksinasi Massal
Ardito juga mengajak seluruh masyarakat Lampung Tengah untuk semakin sadar dan taat dalam membayar pajak, karena manfaatnya akan kembali dirasakan dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen mendukung penuh optimalisasi penerimaan pajak melalui kerja sama strategis dengan instansi terkait, sehingga dapat mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berdaya guna bagi masyarakat.