Diketahui, sebanyak 91 tenaga kontrak pengangkatan tahun 2025 dinyatakan tidak sah. Di mana sesuai aturan pemerintah daerah tidak diperbolehkan melakukan pengangkatan tenaga kontrak maupun tenaga honorer pasca terbitnya Undang Undang tentang ASN.
Kategori :
Terkait
Minggu 21-12-2025,11:53 WIB
Pemkot Metro Minta OPD All Out Jaga Keamanan dan Layanan Saat Nataru
Jumat 19-12-2025,12:41 WIB
Jelang Akhir Tahun, Pemkot Metro Perkuat Mitigasi Bencana dan Posko Siaga
Kamis 11-09-2025,13:00 WIB
6 Jabatan Strategis Kepala OPD di Metro Kosong, Pemkot Siapkan Plt dan Seleksi Terbuka
Rabu 10-09-2025,16:00 WIB
Pasca Dilantik, Henri Dunan Siap Selesaikan 91 Tenaga Kontrak di Kota Metro
Rabu 10-09-2025,15:00 WIB
Henri Dunan Resmi Jabat Inspektur Kota Metro, Wali Kota Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Terpopuler
Jumat 01-05-2026,23:26 WIB
Sultan Hamengkubuwono X Tekankan Transparansi dan Integritas Dana Kalurahan di DIY
Jumat 01-05-2026,23:31 WIB
Banjir Metro Terkuak, Drainase Bermasalah dan Alih Fungsi Lahan Jadi Pemicu Utama
Jumat 01-05-2026,23:29 WIB
Ruzan & Vita Siap Gelar 'Pesta Rock n Roll Jakarta Tour' pada 3–7 Mei 2026
Jumat 01-05-2026,23:33 WIB
Harta Koruptor PPJ Dirampas, Kejari Gandeng KPK Telusuri Kejanggalan LHKPN
Jumat 01-05-2026,23:27 WIB
Pemkot Yogyakarta Perketat Pengawasan Daycare, Pastikan Izin, Standar, dan Perlindungan Anak
Terkini
Jumat 01-05-2026,23:33 WIB
Harta Koruptor PPJ Dirampas, Kejari Gandeng KPK Telusuri Kejanggalan LHKPN
Jumat 01-05-2026,23:31 WIB
Banjir Metro Terkuak, Drainase Bermasalah dan Alih Fungsi Lahan Jadi Pemicu Utama
Jumat 01-05-2026,23:30 WIB
Jalur Bekasi Timur Pulih, Perjalanan KA dari Yogyakarta Kembali Lancar
Jumat 01-05-2026,23:29 WIB
Ruzan & Vita Siap Gelar 'Pesta Rock n Roll Jakarta Tour' pada 3–7 Mei 2026
Jumat 01-05-2026,23:27 WIB