Diketahui, sebanyak 91 tenaga kontrak pengangkatan tahun 2025 dinyatakan tidak sah. Di mana sesuai aturan pemerintah daerah tidak diperbolehkan melakukan pengangkatan tenaga kontrak maupun tenaga honorer pasca terbitnya Undang Undang tentang ASN.
Kategori :
Terkait
Minggu 21-12-2025,11:53 WIB
Pemkot Metro Minta OPD All Out Jaga Keamanan dan Layanan Saat Nataru
Jumat 19-12-2025,12:41 WIB
Jelang Akhir Tahun, Pemkot Metro Perkuat Mitigasi Bencana dan Posko Siaga
Kamis 11-09-2025,13:00 WIB
6 Jabatan Strategis Kepala OPD di Metro Kosong, Pemkot Siapkan Plt dan Seleksi Terbuka
Rabu 10-09-2025,16:00 WIB
Pasca Dilantik, Henri Dunan Siap Selesaikan 91 Tenaga Kontrak di Kota Metro
Rabu 10-09-2025,15:00 WIB
Henri Dunan Resmi Jabat Inspektur Kota Metro, Wali Kota Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,13:00 WIB
Yusnadi Resmi Pimpin Fraksi PKS DPRD Lampung
Selasa 17-03-2026,15:00 WIB
Apel Posko Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 6 Yogyakarta Pastikan Mudik Aman dan Nyaman
Selasa 17-03-2026,14:00 WIB
HS Mudik 2026 Berangkatkan Ratusan Pemudik ke Kampung Halaman
Selasa 17-03-2026,16:00 WIB
SMP MuAD Metro Masuk 60 Besar Sekolah Berprestasi Tingkat Nasional
Selasa 17-03-2026,10:55 WIB
Pastikan Mudik Lebaran 2026 Lancar dan Nyaman, Bandara Internasional Yogyakarta Buka Posko Terpadu
Terkini
Selasa 17-03-2026,16:00 WIB
SMP MuAD Metro Masuk 60 Besar Sekolah Berprestasi Tingkat Nasional
Selasa 17-03-2026,15:00 WIB
Apel Posko Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 6 Yogyakarta Pastikan Mudik Aman dan Nyaman
Selasa 17-03-2026,14:00 WIB
HS Mudik 2026 Berangkatkan Ratusan Pemudik ke Kampung Halaman
Selasa 17-03-2026,13:00 WIB
Yusnadi Resmi Pimpin Fraksi PKS DPRD Lampung
Selasa 17-03-2026,12:00 WIB