Transparansi dan Profesionalisme, Pemkab Tubaba Tanggapi Aspirasi Wartawan

Rabu 10-09-2025,14:00 WIB
Reporter : Alvin Septian
Editor : Alvin Septian

LAMPUIJO.ID -- Wakil Bupati Tulang Bawang Barat, Nadirsyah, menerima langsung aksi damai puluhan wartawan yang tergabung dalam Media Tubaba Bersatu (MTB) di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika setempat, Senin (08/09/2025).

Dalam kesempatan itu, Nadirsyah menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang dilakukan secara tertib dan damai.

“Kami sangat menghargai aspirasi yang disampaikan teman-teman wartawan. Pemkab Tubaba akan selalu bersinergi dengan pers dalam membangun daerah. Kami berkomitmen untuk terbuka dan transparan dalam menjalin kerja sama penyebarluasan informasi sesuai dengan peraturan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa mekanisme kerja sama publikasi pemerintah daerah tetap mengacu pada regulasi yang berlaku. 

BACA JUGA:9 Siswa SDN 7 & 8 Metro Alami Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Disdikbud Tegaskan Pemantauan Harian

“Ke depan kita bersama akan selalu melakukan perbaikan. Pemkab Tubaba tidak dapat menyalahi ketentuan, termasuk penggunaan INAPROC dalam proses belanja, karena kerja sama ini dilakukan dengan perusahaan pers sebagai penyedia jasa,” ujarnya.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Tubaba, Perana Putera, S.H., M.H., menyampaikan beberapa poin penting sebagai tindak lanjut atas aspirasi tersebut, di antaranya:

1. Melakukan evaluasi internal terhadap kinerja pejabat, termasuk jajaran Diskominfo, sesuai mekanisme kepegawaian dan aturan perundangan.

2. Memastikan penggunaan anggaran dan proses belanja sesuai regulasi, transparan, serta terbuka untuk diawasi.

3. Kerja sama dengan media hanya akan dilakukan melalui perusahaan pers profesional melalui e-purchasing INAPROC dari LKPP.

BACA JUGA:FTBI dan PAI, Ribuan Peserta Tingkat SD dan SMP di Kota Metro Tampilkan Bakat dan Kreativitas

4. Pos belanja publikasi pemerintah daerah hanya terpusat dan ditempatkan pada Diskominfo dan Sekretariat DPRD Tubaba sesuai ketentuan pusat.

5. Penyederhanaan prosedur belanja publikasi tetap mengikuti regulasi yang berlaku. 

“Kami akan mengevaluasi dan menindaklanjuti aspirasi ini sesuai jalur yang ada. Prinsipnya, Pemkab Tubaba tidak menutup diri terhadap kritik dan masukan konstruktif sepanjang tidak menyalahi mekanisme dan regulasi yang ditetapkan,” jelas Perana.

Dari unsur legislatif, Sekretaris Komisi II DPRD Tubaba, Idris Hadi, juga menegaskan bahwa kerja sama dengan media pers harus sesuai regulasi dan persyaratan yang berlaku.

Kategori :